Berita , Jabar

Polda Jabar Rilis DPO Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon 8 Tahun Lalu, Begini Ciri-ciri Ketiga Buronan

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Polda Jabar rilis DPO pelaku pembunuhan Vina Cirebon
Polda Jabar rilis DPO pelaku pembunuhan Vina Cirebon setelah 8 tahun berlalu. (Ilustrasi: Freepik/Freepik)

HARIANE - Polda Jabar rilis DPO pelaku pembunuhan Vina Cirebon setelah film layar lebar yang mengangkat kasus tersebut.

Kasus yang telah ditutup sejak 8 tahun lalu ini kini kembali ramai diperbincangkan oleh warganet karena dijadikan sebuah film.

Pasalnya terdapat 3 orang pelaku yang masih berkeliaran bebas di luar sana tanpa mendapatkan hukuman atas perbuatan kriminal yang dilakukannya.

3 Pelaku Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Menjadi Buronan

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan dari seorang gadis bernama Vina dan sang kekasih terjadi pada tahun 2016 silam.

Kasus ini ramai dibahas saat arwah Vina merasuki temannya dan menceritakan kronologi kejadian saat Vina dan sang kekasih tragis terbunuh oleh sekelompok orang.

Sekelompok orang tersebut merupakan teman dari kekasih Vina. Keduanya meninggal dunia setelah dianiaya oleh sekelompok orang tersebut.

Sejumlah pelaku telah berhasil diamankan pihak kepolisian sejak 8 tahun lalu, namun terdapat 3 pelaku yang hingga saat ini masih belum diketahui keberadaannya.

Kasus Vina kembali viral dan dibahas oleh warganet saat ditayangkannya sebuah film layar lebar yang menceritakan kisah Vina tersebut.

Film layar lebar berjudul "Vina: sebelum 7 hari" ini telah tayang sejak awal bulan Mei 2024 hingga saat ini masih dalam penayangan.

Hal ini membuat pihak kepolisian kembali membuka kasus yang sudah 8 tahun silam ini untuk mencari 3 pelaku yang masih belum tertangkap.

Dikutip dari akun Instagram Humas Polda Jabar melalui akun Instagram @txt.viral, telah dirilis DPO 3 pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya yang masih belum tertangkap hingga saat ini.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025