Berita , D.I Yogyakarta

Polresta Yogyakarta Tangkap Sindikat Curanmor, Satu Orang Masih Diburu

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Polresta Yogyakarta Tangkap Sindikat Curanmor,
Polresta Yogyakarta tangkap empat pelaku pencurian sepeda motor. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Polresta Yogyakarta berhasil meringkus empat tersangka yang merupakan bagian dari sindikat pencurian motor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.

Keempat tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya, mulai dari eksekutor pencurian, penadah, pembuat STNK palsu, hingga penjual kendaraan curian kepada masyarakat.

Para tersangka yang berhasil diringkus adalah HP (34), warga Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan; AD (27), warga Grobogan, Jawa Tengah; KU (41), warga Grobogan, Jawa Tengah; dan DA (33), warga Grobogan, Jawa Tengah.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya kasus pencurian sepeda motor di wilayah Yogyakarta pada 10 Januari dan 6 Februari 2025.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan, termasuk menganalisis keterangan korban dan rekaman CCTV.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi tersangka HP (34), seorang sopir asal Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

HP ditangkap di sebuah hotel di Jalan Walter Monginsidi, Surakarta, pada Kamis, 30 Januari 2025, pukul 22.30 WIB.

"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sekitar 20 TKP, yang mana lima di antaranya di wilayah Kota Yogyakarta dan sisanya di wilayah lain di Yogyakarta," kata Aditya.

Dari tangan HP, polisi mengamankan berbagai alat yang digunakan dalam aksi pencurian, seperti kunci letter L, drei modifikasi, kunci pas, dan kunci ring.

HP mengakui melakukan pencurian seorang diri, namun polisi masih mendalami keterangan tersebut.

Dari pemeriksaan terhadap HP, kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AD (27) yang berperan sebagai penadah.

AD mengaku menerima 20 unit kendaraan curian dari HP, yang kemudian dijual kepada tersangka DA (33).

Ads Banner

BERITA TERKINI

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025
Skema Tanazul Dibatalkan, Menag Beberkan Alasannya

Skema Tanazul Dibatalkan, Menag Beberkan Alasannya

Rabu, 04 Juni 2025
Pemkab Gunungkidul Salurkan Puluhan Hewan Kurban untuk Masyarakat, Ada Sapi dari Presiden

Pemkab Gunungkidul Salurkan Puluhan Hewan Kurban untuk Masyarakat, Ada Sapi dari Presiden

Rabu, 04 Juni 2025
Gudang Pakan Ternak di Sewon Bantul Dibobol Maling, Pemilik Rugi Ratusan Juta

Gudang Pakan Ternak di Sewon Bantul Dibobol Maling, Pemilik Rugi Ratusan Juta

Rabu, 04 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 4 Juni 2025 Turun Rp 16.000, Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 4 Juni 2025 Turun Rp 16.000, Cek ...

Rabu, 04 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 4 Juni 2025 Meroket, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 4 Juni 2025 Meroket, Cek Disini

Rabu, 04 Juni 2025