Berita , D.I Yogyakarta

Polresta Yogyakarta Tangkap Sindikat Curanmor, Satu Orang Masih Diburu

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Polresta Yogyakarta Tangkap Sindikat Curanmor,
Polresta Yogyakarta tangkap empat pelaku pencurian sepeda motor. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Polresta Yogyakarta berhasil meringkus empat tersangka yang merupakan bagian dari sindikat pencurian motor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.

Keempat tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya, mulai dari eksekutor pencurian, penadah, pembuat STNK palsu, hingga penjual kendaraan curian kepada masyarakat.

Para tersangka yang berhasil diringkus adalah HP (34), warga Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan; AD (27), warga Grobogan, Jawa Tengah; KU (41), warga Grobogan, Jawa Tengah; dan DA (33), warga Grobogan, Jawa Tengah.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya kasus pencurian sepeda motor di wilayah Yogyakarta pada 10 Januari dan 6 Februari 2025.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan, termasuk menganalisis keterangan korban dan rekaman CCTV.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi tersangka HP (34), seorang sopir asal Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

HP ditangkap di sebuah hotel di Jalan Walter Monginsidi, Surakarta, pada Kamis, 30 Januari 2025, pukul 22.30 WIB.

"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sekitar 20 TKP, yang mana lima di antaranya di wilayah Kota Yogyakarta dan sisanya di wilayah lain di Yogyakarta," kata Aditya.

Dari tangan HP, polisi mengamankan berbagai alat yang digunakan dalam aksi pencurian, seperti kunci letter L, drei modifikasi, kunci pas, dan kunci ring.

HP mengakui melakukan pencurian seorang diri, namun polisi masih mendalami keterangan tersebut.

Dari pemeriksaan terhadap HP, kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AD (27) yang berperan sebagai penadah.

AD mengaku menerima 20 unit kendaraan curian dari HP, yang kemudian dijual kepada tersangka DA (33).

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hujan Deras Guyur Gunungkidul, Ini Himbauan BPBD

Hujan Deras Guyur Gunungkidul, Ini Himbauan BPBD

Selasa, 13 Mei 2025
Dibeli Presiden Prabowo, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo Ternyata Pernah Buat Kampanye Ganjar ...

Dibeli Presiden Prabowo, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo Ternyata Pernah Buat Kampanye Ganjar ...

Selasa, 13 Mei 2025
Pemotor Wanita Tewas Terlindas di Jalan Ciliwung Surabaya, Begini Kronologinya

Pemotor Wanita Tewas Terlindas di Jalan Ciliwung Surabaya, Begini Kronologinya

Selasa, 13 Mei 2025
Catat! Ini 27 Rute Bus Shalawat Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram

Catat! Ini 27 Rute Bus Shalawat Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram

Selasa, 13 Mei 2025
Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Selasa, 13 Mei 2025
Libur Long Weekend, Lebih dari 60 Ribu Orang Berkunjung Ke Gunungkidul

Libur Long Weekend, Lebih dari 60 Ribu Orang Berkunjung Ke Gunungkidul

Selasa, 13 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 14 Mei 2025, Ada 13 Kloter

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 14 Mei 2025, Ada 13 Kloter

Selasa, 13 Mei 2025
2 TPR di Kawasan Pantai Gunungkidul Bakal Direlokasi

2 TPR di Kawasan Pantai Gunungkidul Bakal Direlokasi

Selasa, 13 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 13 Mei 2025 Anjlok, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 13 Mei 2025 Anjlok, Cek Disini

Selasa, 13 Mei 2025
Jelang Iduladha, Komunitas Jagal Indonesia Berikan Layanan Asah Pisau Gratis

Jelang Iduladha, Komunitas Jagal Indonesia Berikan Layanan Asah Pisau Gratis

Selasa, 13 Mei 2025