PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Segera Dibuka, Berikut Syarat, Jabatan, dan Tahapan Pendaftaran
• Paling singkat 3 tahun untuk jenjang terampil dan pertama• 5 tahun untuk jenjang muda dan madya sesuai dengan jabatan yang dilamar.Sementara itu, dilansir dari laman resmi PANRB, pemerintah memberikan afirmasi berupa penambahan nilai pada Kompetensi Teknis untuk sejumlah pelamar dengan kriteria tertentu.Kriteria tersebut antara lain sebagai berikut:1. Melamar pada fasilitas pelayanan kesehatan dengan Kriteria Terpencil dan Sangat Terpencil2. Usia di atas 35 tahun dan memiliki masa kerja paling singkat 3 tahun secara terus menerus3. Penyandang disabilitas.4. Melamar di fasilitas kesehatan tempat bekerja saat ini sebagai non-ASN.5. Pelamar sedang/telah melaksanakan pengabdian penugasan dari Kementerian Kesehatan.