Jabodetabek

Praktek Aborsi Ilegal di Jaktim Terbongkar, Begini Peran ke 5 Pelaku

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
praktek aborsi ilegal di Jaktim
Polisi berhasil mengungkap praktek aborsi ilegal di Jaktim. (Pexels/rawpixel.com)

HARIANE – Kasus praktek aborsi ilegal di Jaktim akhirnya berhasil dibongkar oleh Polres Metro Jakarta Timur

Pengungkapan kasus tersebut disertai dengan ditetapkannya lima orang tersangka yaitu S, HH, IS, EP dan SR.

Kelimanya menjalankan praktek aborsi ilegal di Kompleks Billy & Moon, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Bagaimana peran kelima tersangka dan pasal apa yang dikenakan kepada para pelaku? Simak ulasan selengkapnya dibawah ini.

Praktek Aborsi Ilegal di Jaktim

Polisi berhasil mengungkap praktek aborsi ilegal di Jaktim. Dalam kasus tersebut, lima orang tersangka yang terdiri dari tiga perempuan dan dua laki-laki juga berhasil diamankan.

“Ini sudah dilakukan penangkapan dan penahanan juga,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur.

Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Harapantua Simarmata, dalam kasus ini masing-masing pelaku memiliki tugas yang berbeda.

Berdasarkan info yang dihimpun dari PMJ, tersangka utama yaitu S melakukan praktek aborsi dibantu oleh rekannya HH.

Dua tersangka lain yaitu SR dan EP bertugas untuk menjemput dan membawa korban ke tempat praktik aborsi.

“Tersangka SR ini juga yang menerima pembayaran dari yang datang kesana yang akan melakukan aborsi,” imbuh Kapolres Metro Jaktim.

Sedangkan tersangka IS bertugas sebagai penjaga dan pengawas tempat praktik aborsi di Kompleks Billy & Moon.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tertangkap Basah Memainkan Judi Online saat Penggerebekan, 5 Orang Diamankan Polda DIY

Tertangkap Basah Memainkan Judi Online saat Penggerebekan, 5 Orang Diamankan Polda DIY

Kamis, 31 Juli 2025
Didukung Danais, Art Music Today Gelar Studi Praktis untuk Lahirkan Dokumentalis Audio Visual ...

Didukung Danais, Art Music Today Gelar Studi Praktis untuk Lahirkan Dokumentalis Audio Visual ...

Kamis, 31 Juli 2025
Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan, Warga Tegal Lempuyangan Serahkan Kunci Rumah ke PT KAI

Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan, Warga Tegal Lempuyangan Serahkan Kunci Rumah ke PT KAI

Kamis, 31 Juli 2025
Tim SAR Gabungan Temukan Mukena, Sandal, dan Obat Milik Pengunjung Yang Hilang di ...

Tim SAR Gabungan Temukan Mukena, Sandal, dan Obat Milik Pengunjung Yang Hilang di ...

Kamis, 31 Juli 2025
Meski Dihentikan, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung

Meski Dihentikan, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung

Kamis, 31 Juli 2025
Magis Puisi di Bawah Bulan Purnama Tutup Hari Pertama FSY 2025

Magis Puisi di Bawah Bulan Purnama Tutup Hari Pertama FSY 2025

Kamis, 31 Juli 2025
Jadi Simbol Perlawanan Anak Muda, Tiga Karya George Orwell Dibahas di Pasar Buku ...

Jadi Simbol Perlawanan Anak Muda, Tiga Karya George Orwell Dibahas di Pasar Buku ...

Kamis, 31 Juli 2025
Truk Muat Minyak Terguling di Malangbong Garut, Arus Lalin Macet Dua Arah

Truk Muat Minyak Terguling di Malangbong Garut, Arus Lalin Macet Dua Arah

Kamis, 31 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 31 Juli 2025 Turun Drastis! Yakin Mau ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 31 Juli 2025 Turun Drastis! Yakin Mau ...

Kamis, 31 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 31 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 31 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 31 Juli 2025