Berita

Ramai Soal Impor Pakaian Bekas Dilarang, Ini 3 Dampak Negatif dan Positifnya

profile picture Happy Sefbrina Anugrah
Happy Sefbrina Anugrah
Impor Pakaian Bekas
Dampak negatif dan positif dari impor pakaian bekas. (Ilustrasi: Pexels/cottonbro studio)

HARIANE – Belakangan ini persoalan impor pakaian bekas yang dilarang oleh pemerintah banyak menuai pro kontra di kalangan masyarakat.

Larangan impor baju bekas tercantum di Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Salah satu dampak impor baju bekas yang disebut pemerintah adalah bisa mengganggu industri tekstil dalam negeri karena masyarakat yang lebih suka beli produk impor. 

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan telah menyita ratusan bal dari salah satu gudang yang mengimpor pakaian bekas seperti tas dan sepatu, dilansir dari laman Kemendag. 

Menurut Zulkifli, hal tersebut dilakukan sebagai respon dan tanggung jawab Kementerian Perdagangan (Kemendag) atas maraknya perdagangan pakaian, tas, hingga sepatu bekas impor yang tidak sesuai ketentuan. 

impor pakaian bekas
Pemerintah larang keras impor pakaian bekas di Indonesia. (Ilustrasi: Pexels/cottonbro studio)

Selain itu, pemusnahan impor pakaian bekas merupakan langkah nyata Kemendag dalam menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi, pada kegiatan Business Matching Produk Dalam Negeri pada Rabu, 15 Maret 2023 lalu. 

Lalu apa saja dampak negatif serta positifnya membeli dari impor pakaian bekas? 

Dampak Negatif Impor Pakaian Bekas 

1. Mengganggu Industri dan UMKM Dalam Negeri

Ads Banner

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Dijadwalkan Lepas Pemberangkatan Haji 2025 Gelombang Pertama

Presiden Prabowo Dijadwalkan Lepas Pemberangkatan Haji 2025 Gelombang Pertama

Selasa, 22 April 2025
Rencana Prabowo Datangkan Pengungsi dari Palestina, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rencana Prabowo Datangkan Pengungsi dari Palestina, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Selasa, 22 April 2025
Awas! 7 Snack ini Mengandung Babi Padahal Kantongi Sertifikat Halal

Awas! 7 Snack ini Mengandung Babi Padahal Kantongi Sertifikat Halal

Selasa, 22 April 2025
Dikenal Cinta Perdamaian, Haedar Nashir Sampaikan Pesan Terakhir Paus Fransiskus

Dikenal Cinta Perdamaian, Haedar Nashir Sampaikan Pesan Terakhir Paus Fransiskus

Selasa, 22 April 2025
Perahu Nelayan Terbalik Diterjang Gelombang Tinggi di Pantai Depok Bantul

Perahu Nelayan Terbalik Diterjang Gelombang Tinggi di Pantai Depok Bantul

Selasa, 22 April 2025
Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 22 April 2025
Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Selasa, 22 April 2025
Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Selasa, 22 April 2025
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Selasa, 22 April 2025
Lurah di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Lurah di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Selasa, 22 April 2025