Berita

Ramai Soal Impor Pakaian Bekas Dilarang, Ini 3 Dampak Negatif dan Positifnya

profile picture Happy Sefbrina Anugrah
Happy Sefbrina Anugrah
Impor Pakaian Bekas
Dampak negatif dan positif dari impor pakaian bekas. (Ilustrasi: Pexels/cottonbro studio)

HARIANE – Belakangan ini persoalan impor pakaian bekas yang dilarang oleh pemerintah banyak menuai pro kontra di kalangan masyarakat.

Larangan impor baju bekas tercantum di Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Salah satu dampak impor baju bekas yang disebut pemerintah adalah bisa mengganggu industri tekstil dalam negeri karena masyarakat yang lebih suka beli produk impor. 

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan telah menyita ratusan bal dari salah satu gudang yang mengimpor pakaian bekas seperti tas dan sepatu, dilansir dari laman Kemendag. 

Menurut Zulkifli, hal tersebut dilakukan sebagai respon dan tanggung jawab Kementerian Perdagangan (Kemendag) atas maraknya perdagangan pakaian, tas, hingga sepatu bekas impor yang tidak sesuai ketentuan. 

impor pakaian bekas
Pemerintah larang keras impor pakaian bekas di Indonesia. (Ilustrasi: Pexels/cottonbro studio)

Selain itu, pemusnahan impor pakaian bekas merupakan langkah nyata Kemendag dalam menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi, pada kegiatan Business Matching Produk Dalam Negeri pada Rabu, 15 Maret 2023 lalu. 

Lalu apa saja dampak negatif serta positifnya membeli dari impor pakaian bekas? 

Dampak Negatif Impor Pakaian Bekas 

1. Mengganggu Industri dan UMKM Dalam Negeri

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kirab Rasul di Baleharjo, Upaya Lestarikan Tradisi Leluhur

Kirab Rasul di Baleharjo, Upaya Lestarikan Tradisi Leluhur

Minggu, 12 Mei 2024 22:55 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 13 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 13 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Minggu, 12 Mei 2024 22:18 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 13 Mei 2024, Perhatikan Wilayah Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 13 Mei 2024, Perhatikan Wilayah Terdampak

Minggu, 12 Mei 2024 21:53 WIB
Pendaki Jatuh ke Jurang Gunung Andong Gegara Terjerat Alang-alang, Terperosok Sejauh 150 Meter

Pendaki Jatuh ke Jurang Gunung Andong Gegara Terjerat Alang-alang, Terperosok Sejauh 150 Meter

Minggu, 12 Mei 2024 20:55 WIB
Detik-detik Kecelakaan Bus di Ciater Subang Terekam Saat Live Streaming

Detik-detik Kecelakaan Bus di Ciater Subang Terekam Saat Live Streaming

Minggu, 12 Mei 2024 20:39 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Mei 2024, Cek Lokasi Terbaru Minggu Ini

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Mei 2024, Cek Lokasi Terbaru Minggu Ini

Minggu, 12 Mei 2024 18:45 WIB
Modus Pinjam Motor, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diamankan Polisi

Modus Pinjam Motor, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diamankan Polisi

Minggu, 12 Mei 2024 18:30 WIB
Pemberangkatan Jamaah Haji Indonesia 2024 Dimulai Hari ini, Menag : Luruskan Niat

Pemberangkatan Jamaah Haji Indonesia 2024 Dimulai Hari ini, Menag : Luruskan Niat

Minggu, 12 Mei 2024 16:01 WIB
Jamaah Haji Indonesia Diberangkatkan ke Tanah Suci, Ini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah

Jamaah Haji Indonesia Diberangkatkan ke Tanah Suci, Ini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah

Minggu, 12 Mei 2024 14:21 WIB
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Mei 2024, Berikut Informasinya Lengkapnya

Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Mei 2024, Berikut Informasinya Lengkapnya

Minggu, 12 Mei 2024 14:15 WIB