Berita

Ramai Soal Impor Pakaian Bekas Dilarang, Ini 3 Dampak Negatif dan Positifnya

profile picture Happy Sefbrina Anugrah
Happy Sefbrina Anugrah
Impor Pakaian Bekas
Dampak negatif dan positif dari impor pakaian bekas. (Ilustrasi: Pexels/cottonbro studio)

HARIANE – Belakangan ini persoalan impor pakaian bekas yang dilarang oleh pemerintah banyak menuai pro kontra di kalangan masyarakat.

Larangan impor baju bekas tercantum di Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Salah satu dampak impor baju bekas yang disebut pemerintah adalah bisa mengganggu industri tekstil dalam negeri karena masyarakat yang lebih suka beli produk impor. 

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan telah menyita ratusan bal dari salah satu gudang yang mengimpor pakaian bekas seperti tas dan sepatu, dilansir dari laman Kemendag. 

Menurut Zulkifli, hal tersebut dilakukan sebagai respon dan tanggung jawab Kementerian Perdagangan (Kemendag) atas maraknya perdagangan pakaian, tas, hingga sepatu bekas impor yang tidak sesuai ketentuan. 

impor pakaian bekas
Pemerintah larang keras impor pakaian bekas di Indonesia. (Ilustrasi: Pexels/cottonbro studio)

Selain itu, pemusnahan impor pakaian bekas merupakan langkah nyata Kemendag dalam menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi, pada kegiatan Business Matching Produk Dalam Negeri pada Rabu, 15 Maret 2023 lalu. 

Lalu apa saja dampak negatif serta positifnya membeli dari impor pakaian bekas? 

Dampak Negatif Impor Pakaian Bekas 

1. Mengganggu Industri dan UMKM Dalam Negeri

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Rabu, 04 Juni 2025
Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025