Sejumlah barang bukti kasus pencurian uang senilai 26 juta di Kantor DKUKMPP Bantul. (Foto: Dokumentasi Polres Bantul).
Kendati demikian, polisi belum dapat membeberkan motif dari oknum satpam yang nekat mencuri uang kantor di saat dirinya sedang berjaga.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Bantul denga dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.****