Berita , D.I Yogyakarta

Sembilan Tersangka Kasus Narkoba dan Obaya Diringkus Satresnarkoba Polresta Yogyakarta di Lokasi Berbeda

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Sembilan Tersangka Kasus Narkoba dan Obaya Diringkus Satresnarkoba Polresta Yogyakarta di Lokasi Berbeda
Satresnarkoba Polresta menangkap sembilan orang tersangka terkait peredaran berbagai jenis narkoba. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE – Satresnarkoba Polresta menangkap sembilan orang tersangka terkait peredaran berbagai jenis narkoba. Seluruhnya diringkus dilokasi yang berbeda-beda. 

Wakapolresta Yogyakarta, AKBP Rudi Setiawan mengatakan kesembilannya dibekuk dalam waktu yang berbeda-beda. Selain mengangkut kasus narkoba, ada juga tersangka yang terjerat kasus obat-obatan berbahaya (Obaya). 

Sembilan tersangka di antaranya, Okta Slamet Widianto (31), Anwar Aminuddin (41), Nugroho Dwi Santoso (32), Gilang Ramadhan (29), Aditya Bima Putra Nugraha (30), Aditya Prasetya Laksana (27), Fajar Nugroho (38 ), inisial AWR (20), dan YPP (20).

Rudi setiawan menuturkan, tersangka yang pertama ditangkap YPP pada Jumat, 2 Februari 2024 sekira pukul 10.40 WIB di Wirogunan, Mergansan, Kota Yogya. YPP kedapat menyalahgunakan narkotika ganja, didapati barang bukti ganja sekira lima gram.

"YPP disangkakan Pasal 111 ayat 1 atau Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 8 miliar," ujarnya di aula polresta yogyakarta pada Kamis, 22 Februari 2024.

Selanjutnya, Tersangka kedua yang diringkus Okta Slamet pada Sabut, 3 Februari 2024 dini hari di Condongcatur, Sleman. Ditemukan barang bukti 90 pil warna putih bersimbolkan Y.

“Terhadap OSW disangkakan Pasal 436 ayat 2 juncto Pasal 145 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta,” ucap Rudi.

Kemudian, pada siang harinya tersangka Fajar Nugroho ditangkap di kelurahan yang sama setelah pengembangan penangkapan Okta. Dari tersangka Fajar didapati 430 butir pil warna putih bersimbolkan Y.

Lebih lanjut, beberapa hari berselang penangkapan terhadap tersangka Bima Putra di Umbulharjo, Kota Jogja pada Selasa, 6 Februari 2024. Bima Putra melakukan tindak pidana pelanggaran obat-obatan berbahaya (Obaya). Darinya ditemukan barang bukti 2 ribu butir pil warna putih bersimbolkan Y.

 Sehari setelahnya, tersangka Gilang dibekuk di Prawirodirjan, Kota Jogja karena diduga melakukan tindak pidana perlindungan Obaya. Darinya didapati barang bukti 3.420 butir pil warna putih bersimbolkan Y.

Rudi mengungkapkan, penangkapan terus dilakukan terhadap pelaku peredaran narkoba dan Obaya. Pada Senin, 12 Februari 2024 di Jetis, Kota Jogja tersangka Aditya Prasetyo diringkus karena diduga melakukan tindak pidana dengan perlindungan psikotropika. 

“Dilakukan penggeledahan didapati 16 butir pil psikotropika jenis Alprazolam,” ungkapnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 23 November 2024 10:35 WIB
Melambung Tinggi! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik Rp ...

Melambung Tinggi! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik Rp ...

Sabtu, 23 November 2024 10:14 WIB
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Gunungkidul Siapkan Jaringan Internet di Sejumlah Titik Blank Spot

Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Gunungkidul Siapkan Jaringan Internet di Sejumlah Titik Blank Spot

Sabtu, 23 November 2024 10:13 WIB
Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB