"Berdasarkan pantauan pada hari Senin (24/2/2025) kemarin setelah kapal tanker berhasil merapat, suplai gas elpiji 3 kg di SPBE, pangkalan, dan agen mulai tercukupi," ungkapnya.
Pemkab Sleman Minta Tambahan Kuota
Haris menambahkan bahwa Pemkab Sleman telah mengirimkan permintaan penambahan alokasi gas elpiji 3 kg untuk Kabupaten Sleman.
Disebutkan alokasi untuk Kabupaten Sleman meningkat 14% dari tahun 2024 di mana sebelumnya sebanyak 13.961.333 tabung, menjadi 15.891.667.
"Pemkab Sleman telah mengirimkan penambahan alokasi fakultatif gas elpiji 3 kg tahun 2025 sebesar 15.891.667 tabung ke Pertamina," imbuhnya.
Untuk diketahui sidak ini merupakan tindaklanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Minyak dan Gas Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022 tentang larangan penggunaan tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi untuk pelaku usaha non-mikro.
Surat edaran ini mengatur bahwa hotel, restoran, binatu, usaha batik, peternakan, pertanian, usaha tani tembakau, dan usaha las dilarang menggunakan gas elpiji 3 kg.****