Berita , D.I Yogyakarta
Profil Endah Subekti Kuntariningsih, Bupati Terpilih Gunungkidul yang Dulu Viral Saat Kunjungan Presiden di Gunungkidul
Hingga saat ini, Endah Subekti Kuntariningsih merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI-Perjuangan Kabupaten Gunungkidul. Namun, sebelum menjabat, Endah sempat beberapa kali masuk ke dunia kerja di sejumlah korporasi yang ada di Yogyakarta.
Dikutip dari laman pribadi Endah, pada Tahun 1994 hingga 1996 ia pernah bekerja di CV Dian Kencana Authorized Sharp, Supplier, service and maintenance DIY-Jateng. Selanjutnya, ia juga bekerja di CV Cipta Mandiri supplier, service and maintenance dari tahun 1996-1997. Endah juga pernah menjadi seorang konsultan pajak pemerintah di Kota Yogyakarta, pajak hotel dan restoran di PT Prima Mkarti Manunggal, Komplek Balai Kota Yogyakarta mulai tahun 2004 hingga 2008.
Endah kemudian memulai karier politiknya dengan bergabung bersama Partai PDI-Perjuangan. menjadi Ketua Kaderisasi Rekrutmen Anggota PDI-Perjungan pada Tahun 2009 dan terus menjabat hingga sekarang. Di PDI Perjuangan ia juga pernah menjadi tenaga ahli fraksi PDI Perjuangan di DPRD DIY pada tahun 2011-2013. Berselang satu tahun, Endah didapuk menjadi Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Gunungkidul hingga sekarang.
Endah pertama kali terpilih menjadi anggota DPRD Gunungkidul pada periode 2014-2019, melalui PDI-Perjuangan. Endah kembali terpilih kambali di periode 2020-2024, sekaligus dipilih menjai Ketua DPRD Gunungkidul.
Pada ajang Pemilihan Presiden 2024 silam, Endah juga dipercaya menjadi salah satu tim kemenangan pasangan Ganjar-Mahfud.
Harta Kekayaan Endah Subekti Kuntariningsih
Sebelum mencalonkan dirid sebagai bakal calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 Kabupaten Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih telah melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2023 yang dilaporkan pada 20 Maret 2024, Endah tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 5.186.750.000 (Rp. 5,18 miliar). Harta yang dimiliki Endah tersebut sebagian besar berupa tanah dan bangunan. LHKPN tersebut dilaporkan Ketika Endah masih menjabat sebagai Ketua DPRD Gunungkidul.
Tercatat Endah memiliki dua tanah dan bangunan hasil sendiri yang berada di Kabupaten Gunungkidul.
- Satu tanah dan bangunan seluas 1.109 meter persegi dengan nilai Rp 200.000.
- Aset tanah dan bangunan lainnya seluas 6,2 ribu meter persegi dengan nilai Rp. 2.500.000.000 atau Rp 2,5 miliar.
Endah juga memiliki aset kendaraan, diantaranya: