Berita , Pilihan Editor

Syarat Dapat BSU 2022, Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah Sebesar Rp 1 Juta bagi Pekerja

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Syarat Dapat BSU 2022, Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah Sebesar Rp 1 Juta bagi Pekerja
Syarat dapat BSU 2022 bagi pekerja. (Foto: Pixabay/EmAji)
BACA JUGA : Cara Cek Penerima Bansos PKH Secara Online, Dapat Menggunakan Hp
Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja untuk mendapat bantuan subsidi upah tahun 2022, seperti yang dikutip dari laman situs bsu.kemnaker.go.id (sesuai dengan ketentuan tahun 2021).
1. Merupakan Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
2. Merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).
3. Mempunyai gaji paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.
5. Diutamakan bagi pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai dengan klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Dana bantuan tunai sebesar Rp 1 juta tersebut akan disalurkan oleh pemerintah melalui Bank yang termasuk dalam Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN) serta Bank Syariah Indonesia bagi pekerja yang berada di wilayah Aceh.
Demikian informasi mengenai syarat dapat BSU 2022 yang akan disalurkan oleh pemerintah pada tahun ini sebagai respon kenaikan harga bahan pokok secara global. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025
Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Kamis, 08 Mei 2025
Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kamis, 08 Mei 2025
Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Kamis, 08 Mei 2025
Sopir Truk Tronton Kecelakaan Maut di Purworejo Dirujuk ke RSUP Dr Sardjito

Sopir Truk Tronton Kecelakaan Maut di Purworejo Dirujuk ke RSUP Dr Sardjito

Kamis, 08 Mei 2025