Artikel

Tanggal 11 Maret Memperingati Hari Apa? Berikut Sejarah Singkat dari Hari Supersemar dan Isi Suratnya

profile picture Irena Dyah Kristina
Irena Dyah Kristina
Tanggal 11 Maret Memperingati Hari
Tanggal 11 Maret memperingati hari Supersemar yang suratnya ditandatangani oleh Presiden Soekarno. (Foto: Tangkap Layar YouTube/Soeharto Channel)

HARIANE – Tanggal 11 Maret memperingati hari apa? Ternyata terdapat hari Supersemar atau Surat Perintah Sebelas Maret yang diperingati oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Supersemar berisi perintah untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu guna mengawal laju pemerintahan pasca peristiwa G-30 S/PKI dari Presiden Soekarno kepada Letjen Soeharto.

Memahami salah satu momen di tanggal 11 Maret yang bertepatan dengan penandatanganan Supersemar diharapkan dapat menambah wawasan terkait sejarah kebangsaan bagi setiap insan Nusantara.

Lalu, seperti apa sejarah mengenai Supersemar dan peristiwa di baliknya? Simak ulasan artikel berikut ini. 

Tanggal 11 Maret Memperingati Hari Supersemar

Adanya Supersemar bermula dari suatu aksi revolusioner bernama G-30 S/PKI atau Gerakan 30 September 1965 yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung Sutopo sebagai bagian dari unsur Partai Komunis Indonesia (PKI) sekaligus Komandan Batalyon I Resimen Cakrabirawa.

Aksi tersebut berupa pembunuhan sejumlah perwira serta jenderal TNI Angkatan Darat dan deklarasi secara sepihak dari Dewan Revolusi alias komplotan perwira menengah AD.

Dari sana para mahasiswa, tentara nasional, serta masyarakat luas mulai melayangkan protes sehingga membuat situasi negara menjadi goyah dan semakin penuh kecurigaan antar satu sama lain.

Pasca Pasukan RPKAD berhasil menguasai keadaan Ibukota Jakarta pada tanggal 2 Oktober 1965, Mayor Jenderal Soeharto pun mendatangi Presiden Soekarno di Instana Negara Bogor.

Tepat pada tanggal 1 Oktober 1965 Soeharto kemudian ditunjuk untuk mengambil alih kepemimpinan Angkatan Darat yang beroperasi sebagai satuan di bawah NKRI.

Tak lama setelah itu situasi perekonomian nasional menjadi kian sulit, ditambah dengan pemberlakuan devaluasi uang rupiah pada tanggal 13 Desember 1965 yang membuat nilainya makin jatuh sehingga sejumlah kebutuhan pokok melonjak drastis di pasaran. 

Faktor memburuknya sektor politik dan ekonomi Indonesia berujung pada pencetusan Tritura atau Tri Tuntutan Rakyat yang berbunyi:

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB