Budaya

Tata Cara Membayar Fidyah, Lengkap dengan Jumlah, Alokasinya, dan Waktu Pelaksanaannya

profile picture Eni Damayanti
Eni Damayanti
tata cara membayar fidyah
Tata cara membayar fidyah harus diketahui agar dapat melaksanakannya dengan benar. (Ilustrasi: Freepik/freepik)

HARIANE – Tata cara membayar fidyah yang benar sebaiknya diketahui bagi orang muslim yang memang berkewajiban membayarnya.

Cara bayar fidyah penting untuk diketahui karena siapa tahu ternyata masuk ke dalam golongan orang yang diwajibkan untuk mengganti utang puasa Ramadhan.

Fidyah adalah denda yang harus dibayarkan seorang muslim ketika meninggalkan ibadah puasa. 

Oleh karena itu, cara yang benar untuk membayar fidyah mulai dari niat hingga besaran jumlahnya akan dibahas di sini. 

Tata Cara Membayar Fidyah Untuk Mengganti Utang Puasa

tata cara membayar fidyah
Wanita yang haid saat puasa adalah termasuk golongan yang harus membayar fidyah. (Ilustrasi: Pexels/Sora Shimazaki)

Dilansir dari portal Badan Zakat Amil Nasional (BAZNAS), fidyah berasal dari kata “fadaa” yang berarti mengganti atau menebus. 

Dalam hal ini, membayar fidyah adalah ibadah untuk mengganti kewajiban puasa Ramadhan bagi beberapa orang dengan kriteria tertentu yang diperbolehkan untuk tidak menjalankan ibadah puasa wajib.

Orang yang meninggalkan puasa dan memungkinkan meng-qadha, maka tidak ada kewajiban membayar fidyah dan hanya diwajibkan meng-qadha puasa, misal perempuan menstruasi.  

Namun bagi yang tidak kunjung meng-qadha sampai masuk Ramadhan tahun berikutnya, maka orang tersebut diwajibkan membayar fidyah.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025