Berita , D.I Yogyakarta
Tawarkan Remaja 15 Tahun di Aplikasi Michat, Pasangan Kekasih di Sewon Bantul Diringkus Polisi
HARIANE - Sepasang kekasih diamankan polisi karena terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Sewon, Bantul. Mereka nekat menawarkan seorang remaja perempuan berusia 15 tahun melalui aplikasi Michat sebagai pemuas nafsu pria hidung belang.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Achmad Mirza menyampaikan, kedua pelaku yakni perempuan berinisial RKW (28) warga Sewon dan pasangannya AHA (22) warga Semanu, Kabupaten Gunungkidul berperan sebagai orang yang mencarikan pelanggan pria hidung belang, dengan tarif Rp 400 ribu sekali kencan.
"Setelah ada pelanggan, korban melayani di kamar kos yang disewa oleh pelaku di wilayah Bangunharjo, Sewon, Bantul," ujarnya dalam acara konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (26/5/2025).
Ia menjelaskan, kronologi ungkap kasus berawal dari laporan orangtua korban yang curiga karena anaknya tidak pulang ke rumah dari kurun waktu akhir tahun 2023 hingga tahun 2024. Setelah menerima laporan itu, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Hasilnya, ditemukan petunjuk dari aplikasi Michat, dimana korban ditawarkan menggunakan akun milik pelaku. Dari temuan itu, polisi kemudian berhasil mengamankan keduanya di lokasi berbeda.
"Pelaku AHA kita amankan di kontrakannya di wilayah Banguntapan, sedangkan RKW kita amankan di tempat kerjanya di wilayah Jalan Pleret," katanya.
Achmad menyebut setelah dilakukan interogsi awal, keduanya mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut.
Achmad mengatakan, dalam sebulan korban bisa melayani 15-20 pria hidung belang. Dari kegiatan tersebut, korban akan menerima pembagian hasil sebesar Rp 100 ribu untuk sekali kencan. Sisanya, uang diserahkan kepada kedua pelaku.
"Setelah selesai, pembayaraan dilakukan secara tunai melalui korban. Setelah Korban mendapatkan uang dari pelanggan, korban langsung menghampiri tersangka satu dan dua untuk menyerahkan uang tersebut, Kemudian setelah menyerahkan uang kepada tersangka korban langsung mendapatkan pembagian hasil," ucapnya.
Sementara itu, RKW mengaku baru pertama kali melakukan bisnis ini dan hanya satu korban yang ia tawarkan. Ia nekat melakukan bisnis keji ini karena motif ekonomi.
"motifnya karena ekonomi. Hanya satu saja, sebelumnya juga belum pernah," katanya.
Ia mengatakan awalnya korban datang untuk meminta pekerjaan. Korban sempat bekerja sebagai penjaga outlet es teh jumbo dan sejumlah pekerjaan lain. Namun karena tidak bisa melakukan pekerjaan yang telah diberikan, akhirnya korban ditawari bekerja menjadi PSK.