Berita , D.I Yogyakarta

Tawarkan Remaja 15 Tahun di Aplikasi Michat, Pasangan Kekasih di Sewon Bantul Diringkus Polisi

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Tawarkan Remaja 15 Tahun di Aplikasi Michat, Pasangan Kekasih di Sewon Bantul Diringkus Polisi
Dua pelaku pasangan kekasih yang ditangkap karena terlibat kasus TPPO dengan menawarkan perempuan berusia 15 tahun melalui aplikasi Michat saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (26/5/2025). Foto/ Yohanes Angga.

HARIANE - Sepasang kekasih diamankan polisi karena terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Sewon, Bantul. Mereka nekat menawarkan seorang remaja perempuan berusia 15 tahun melalui aplikasi Michat sebagai pemuas nafsu pria hidung belang.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Achmad Mirza menyampaikan, kedua pelaku yakni perempuan berinisial RKW (28) warga Sewon dan pasangannya AHA (22) warga Semanu, Kabupaten Gunungkidul berperan sebagai orang yang mencarikan pelanggan pria hidung belang, dengan tarif Rp 400 ribu sekali kencan.

"Setelah ada pelanggan, korban melayani di kamar kos yang disewa oleh pelaku di wilayah Bangunharjo, Sewon, Bantul," ujarnya dalam acara konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (26/5/2025).

Ia menjelaskan, kronologi ungkap kasus berawal dari laporan orangtua korban yang curiga karena anaknya tidak pulang ke rumah dari kurun waktu akhir tahun 2023 hingga tahun 2024. Setelah menerima laporan itu, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Hasilnya, ditemukan petunjuk dari aplikasi Michat, dimana korban ditawarkan  menggunakan akun milik pelaku. Dari temuan itu, polisi kemudian berhasil mengamankan keduanya di lokasi berbeda. 

"Pelaku AHA kita amankan di kontrakannya di wilayah Banguntapan, sedangkan RKW kita amankan di tempat kerjanya di wilayah Jalan Pleret," katanya.

Achmad menyebut setelah dilakukan interogsi awal, keduanya mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut.

Achmad mengatakan, dalam sebulan korban bisa melayani 15-20 pria hidung belang. Dari kegiatan tersebut, korban akan menerima pembagian hasil sebesar Rp 100 ribu untuk sekali kencan. Sisanya, uang diserahkan kepada kedua pelaku.

"Setelah selesai, pembayaraan dilakukan secara tunai melalui korban. Setelah Korban mendapatkan uang dari pelanggan, korban langsung menghampiri tersangka satu dan dua untuk menyerahkan uang tersebut, Kemudian setelah menyerahkan uang kepada tersangka korban langsung mendapatkan pembagian hasil," ucapnya.

Sementara itu, RKW mengaku baru pertama kali melakukan bisnis ini dan hanya satu korban yang ia tawarkan. Ia nekat melakukan bisnis keji ini karena motif ekonomi.

"motifnya karena ekonomi. Hanya satu saja, sebelumnya juga belum pernah," katanya.

Ia mengatakan awalnya korban datang untuk meminta pekerjaan. Korban sempat bekerja sebagai penjaga outlet es teh jumbo dan sejumlah pekerjaan lain. Namun karena tidak bisa melakukan pekerjaan yang telah diberikan, akhirnya korban ditawari bekerja menjadi PSK.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Cegah Kebocoran Retribusi, Bupati Endah Wacanakan Lelang Retribusi Wisata

Cegah Kebocoran Retribusi, Bupati Endah Wacanakan Lelang Retribusi Wisata

Rabu, 28 Mei 2025
Puluhan Petugas Retribusi Wisata Gunungkidul Ikuti Deklarasi Anti Pungutan Liar, Ini Tujuannya

Puluhan Petugas Retribusi Wisata Gunungkidul Ikuti Deklarasi Anti Pungutan Liar, Ini Tujuannya

Rabu, 28 Mei 2025
Selain Seno, Sapi Lain Milik Warga Gunungkidul Juga Dibeli Presiden Prabowo untuk Idul ...

Selain Seno, Sapi Lain Milik Warga Gunungkidul Juga Dibeli Presiden Prabowo untuk Idul ...

Rabu, 28 Mei 2025
Berbagai Isu Bersliweran di Tagar JusticeForArgo, Kepolisian Klarifikasi

Berbagai Isu Bersliweran di Tagar JusticeForArgo, Kepolisian Klarifikasi

Rabu, 28 Mei 2025
Dukung Ketahanan Pangan, Sejumlah Kelompok Tani Terima Bantuan Alsintan

Dukung Ketahanan Pangan, Sejumlah Kelompok Tani Terima Bantuan Alsintan

Rabu, 28 Mei 2025
Pasca Kejadian Ledakan, SPBU di Letjend Suprapto Gedongtengen Berhenti Operasi

Pasca Kejadian Ledakan, SPBU di Letjend Suprapto Gedongtengen Berhenti Operasi

Selasa, 27 Mei 2025
Kecelakaan Maut Libatkan Mahasiswa UGM, Begini Tanggapan Pihak Kampus

Kecelakaan Maut Libatkan Mahasiswa UGM, Begini Tanggapan Pihak Kampus

Selasa, 27 Mei 2025
Kasus Korupsi TKD, Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara dan Membayar Uang Pengganti ...

Kasus Korupsi TKD, Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara dan Membayar Uang Pengganti ...

Selasa, 27 Mei 2025
Ledakan di SPBU Letjend Suprapto Gedongtengen Jogja, 5 Orang Luka-luka

Ledakan di SPBU Letjend Suprapto Gedongtengen Jogja, 5 Orang Luka-luka

Selasa, 27 Mei 2025
Kecelakaan Maut BMW Vs Motor yang Tewaskan Mahasiswa FH UGM, Polisi Segera Menetapkan ...

Kecelakaan Maut BMW Vs Motor yang Tewaskan Mahasiswa FH UGM, Polisi Segera Menetapkan ...

Selasa, 27 Mei 2025