Berita

Apakah Tilang Manual Masih Berlaku? Berikut Penjelasan dari Polda Jabar

profile picture Hanna
Hanna
Apakah Tilang Manual Masih Berlaku? Berikut Penjelasan dari Polda Jabar
Apakah Tilang Manual Masih Berlaku? Berikut Penjelasan dari Polda Jabar
HARIANE - Apakah tilang manual masih berlaku, menjadi pertanyaan yang belakang ini sering ditanyakan publik setelah diberlakukannya ETLE Mobile.
Di mana untuk menjawab pertanyaan apakah tilang manual masih berlaku tersebut, Polda Jabar pun memberikan pernyataan tegas bahwa hal tersebut akan tetap diterapkan.
Lantas jika tilang manual masih berlaku, dalam kondisi atau pelanggaran seperti apa polisi akan melakukannya? 
Berikut penjelasan lebih lanjut dari Polda Jabar untuk menjawab pertanyaan apakah tilang manual masih berlaku.

Apakah Tilang Manual Masih Berlaku?

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa ada pengecualian jenis pelanggaran lalu lintas yang membuat polisi tetap bisa menerapkan tilang manual di jalan raya.
Pelanggaran lalu lintas yang dimaksud adalah jenis pelanggaran yang dapat membahayakan atau menyebabkan kecelakaan fatal.
Sehingga jenis pelanggaran tersebut akan tetap ditindak tegas secara manual di jalan raya oleh pihak Kepolisian.
Akan tetapi, secara umum dalam penindakan terhadap pelanggar lalu lintas pihak Kepolisian akan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukasi.
Adapun, sebagai informasi Kapolri, Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., telah melarang Polantas melakukan tilang secara manual.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi, M.Si., atas nama Kapolri.
Salah satu isi surat telegram itu menyatakan bahwa, Korlantas harus mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik, baik statis maupun mobile.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025