Berita

Apakah Tilang Manual Masih Berlaku? Berikut Penjelasan dari Polda Jabar

profile picture Hanna
Hanna
Apakah Tilang Manual Masih Berlaku? Berikut Penjelasan dari Polda Jabar
Apakah Tilang Manual Masih Berlaku? Berikut Penjelasan dari Polda Jabar
HARIANE - Apakah tilang manual masih berlaku, menjadi pertanyaan yang belakang ini sering ditanyakan publik setelah diberlakukannya ETLE Mobile.
Di mana untuk menjawab pertanyaan apakah tilang manual masih berlaku tersebut, Polda Jabar pun memberikan pernyataan tegas bahwa hal tersebut akan tetap diterapkan.
Lantas jika tilang manual masih berlaku, dalam kondisi atau pelanggaran seperti apa polisi akan melakukannya? 
Berikut penjelasan lebih lanjut dari Polda Jabar untuk menjawab pertanyaan apakah tilang manual masih berlaku.

Apakah Tilang Manual Masih Berlaku?

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa ada pengecualian jenis pelanggaran lalu lintas yang membuat polisi tetap bisa menerapkan tilang manual di jalan raya.
Pelanggaran lalu lintas yang dimaksud adalah jenis pelanggaran yang dapat membahayakan atau menyebabkan kecelakaan fatal.
Sehingga jenis pelanggaran tersebut akan tetap ditindak tegas secara manual di jalan raya oleh pihak Kepolisian.
Akan tetapi, secara umum dalam penindakan terhadap pelanggar lalu lintas pihak Kepolisian akan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukasi.
Adapun, sebagai informasi Kapolri, Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., telah melarang Polantas melakukan tilang secara manual.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi, M.Si., atas nama Kapolri.
Salah satu isi surat telegram itu menyatakan bahwa, Korlantas harus mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik, baik statis maupun mobile.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Sabtu, 29 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Sabtu, 29 Maret 2025
Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Sabtu, 29 Maret 2025
Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025