Berita

Apakah Tilang Manual Masih Berlaku? Berikut Penjelasan dari Polda Jabar

profile picture Hanna
Hanna
Apakah Tilang Manual Masih Berlaku? Berikut Penjelasan dari Polda Jabar
Apakah Tilang Manual Masih Berlaku? Berikut Penjelasan dari Polda Jabar
HARIANE - Apakah tilang manual masih berlaku, menjadi pertanyaan yang belakang ini sering ditanyakan publik setelah diberlakukannya ETLE Mobile.
Di mana untuk menjawab pertanyaan apakah tilang manual masih berlaku tersebut, Polda Jabar pun memberikan pernyataan tegas bahwa hal tersebut akan tetap diterapkan.
Lantas jika tilang manual masih berlaku, dalam kondisi atau pelanggaran seperti apa polisi akan melakukannya? 
Berikut penjelasan lebih lanjut dari Polda Jabar untuk menjawab pertanyaan apakah tilang manual masih berlaku.

Apakah Tilang Manual Masih Berlaku?

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa ada pengecualian jenis pelanggaran lalu lintas yang membuat polisi tetap bisa menerapkan tilang manual di jalan raya.
Pelanggaran lalu lintas yang dimaksud adalah jenis pelanggaran yang dapat membahayakan atau menyebabkan kecelakaan fatal.
Sehingga jenis pelanggaran tersebut akan tetap ditindak tegas secara manual di jalan raya oleh pihak Kepolisian.
Akan tetapi, secara umum dalam penindakan terhadap pelanggar lalu lintas pihak Kepolisian akan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukasi.
Adapun, sebagai informasi Kapolri, Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., telah melarang Polantas melakukan tilang secara manual.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi, M.Si., atas nama Kapolri.
Salah satu isi surat telegram itu menyatakan bahwa, Korlantas harus mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik, baik statis maupun mobile.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB