Berita

Apakah Tilang Manual Masih Berlaku? Berikut Penjelasan dari Polda Jabar

profile picture Hanna
Hanna
Apakah Tilang Manual Masih Berlaku? Berikut Penjelasan dari Polda Jabar
Apakah Tilang Manual Masih Berlaku? Berikut Penjelasan dari Polda Jabar
HARIANE - Apakah tilang manual masih berlaku, menjadi pertanyaan yang belakang ini sering ditanyakan publik setelah diberlakukannya ETLE Mobile.
Di mana untuk menjawab pertanyaan apakah tilang manual masih berlaku tersebut, Polda Jabar pun memberikan pernyataan tegas bahwa hal tersebut akan tetap diterapkan.
Lantas jika tilang manual masih berlaku, dalam kondisi atau pelanggaran seperti apa polisi akan melakukannya? 
Berikut penjelasan lebih lanjut dari Polda Jabar untuk menjawab pertanyaan apakah tilang manual masih berlaku.

Apakah Tilang Manual Masih Berlaku?

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa ada pengecualian jenis pelanggaran lalu lintas yang membuat polisi tetap bisa menerapkan tilang manual di jalan raya.
Pelanggaran lalu lintas yang dimaksud adalah jenis pelanggaran yang dapat membahayakan atau menyebabkan kecelakaan fatal.
Sehingga jenis pelanggaran tersebut akan tetap ditindak tegas secara manual di jalan raya oleh pihak Kepolisian.
Akan tetapi, secara umum dalam penindakan terhadap pelanggar lalu lintas pihak Kepolisian akan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukasi.
Adapun, sebagai informasi Kapolri, Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., telah melarang Polantas melakukan tilang secara manual.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi, M.Si., atas nama Kapolri.
Salah satu isi surat telegram itu menyatakan bahwa, Korlantas harus mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik, baik statis maupun mobile.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Diduga Terima Sampah dari Sleman, Pemkab Gunungkidul Tutup TPS

Diduga Terima Sampah dari Sleman, Pemkab Gunungkidul Tutup TPS

Senin, 06 Mei 2024 13:52 WIB
Syawalan dengan Pemkab Gunungkidul, Gubernur DIY Dorong Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pendidikan

Syawalan dengan Pemkab Gunungkidul, Gubernur DIY Dorong Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pendidikan

Senin, 06 Mei 2024 13:39 WIB
Polisi Ciduk Pria Viral yang Bayar Semaunya di Warteg Jakpus, 1 Orang Masih ...

Polisi Ciduk Pria Viral yang Bayar Semaunya di Warteg Jakpus, 1 Orang Masih ...

Senin, 06 Mei 2024 13:20 WIB
Viral Monyet Ekor Panjang Puncak Gunung Merapi Turun ke Pemukiman karena Panas Suhu

Viral Monyet Ekor Panjang Puncak Gunung Merapi Turun ke Pemukiman karena Panas Suhu

Senin, 06 Mei 2024 12:31 WIB
Libur Panjang, Polisi Terapkan Ganjil Genap di Puncak pada 8 – 12 Mei ...

Libur Panjang, Polisi Terapkan Ganjil Genap di Puncak pada 8 – 12 Mei ...

Senin, 06 Mei 2024 12:17 WIB
Istri Bupati Bantul Periode 2016-2021 Suharsono Ungkap Penyakit Almarhum Sebelum Meninggal Dunia

Istri Bupati Bantul Periode 2016-2021 Suharsono Ungkap Penyakit Almarhum Sebelum Meninggal Dunia

Senin, 06 Mei 2024 12:16 WIB
Penjual Minuman Di Acara Pengajian Nyaris Tergigit Ular Weling

Penjual Minuman Di Acara Pengajian Nyaris Tergigit Ular Weling

Senin, 06 Mei 2024 11:02 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 6 Mei 2024 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 6 Mei 2024 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Senin, 06 Mei 2024 10:59 WIB
Jadwal KRL Tangerang Duri 6-10 Mei 2024, Beroperasi dari Pagi Hingga Malam

Jadwal KRL Tangerang Duri 6-10 Mei 2024, Beroperasi dari Pagi Hingga Malam

Senin, 06 Mei 2024 10:50 WIB
Jadwal SIM Keliling Sukabumi Mei 2024, Tanggal 6-12 Minggu Ini

Jadwal SIM Keliling Sukabumi Mei 2024, Tanggal 6-12 Minggu Ini

Senin, 06 Mei 2024 10:49 WIB