Berita

Tuntut Penyelesaian Kasus Kekerasan Seksual pada Belasan Pelajar SD di Jogja, JPW Tolak Restorative justice

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Tuntut Penyelesaian Kasus Kekerasan Seksual pada Belasan Pelajar SD di Jogja, JPW Tolak Restorative justice
Jogja Police Watch (JPW) menuntut adanya percepatan penyelesaian kasus dugaan kekerasan seksual terhadap belasan pelajar SD di Jogja agar segera diselesaikan. (Ilustrasi : Freepik/freepik)

HARIANE - Jogja Police Watch (JPW) menuntut adanya percepatan penyelesaian kasus dugaan kekerasan seksual terhadap belasan pelajar SD di Jogja agar segera diselesaikan.

Namun demikian, JPW secara tegas menolak jika kasus ini diselesaikan melalui mekanisme restorative justice karena dinilai tidak tidak sesuai dengan peraturan perundangan.

Proses hukum kasus dugaan kekerasan seksual atau pelecehan seksual terhadap belasan terduga korban seksual anak oleh oknum guru pada sekolah dasar swasta di Kota Yogyakarta sudah berlangsung hampir sepekan.

Polresta Yogyakarta telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan kekerasan seksual atau pelecehan seksual ini, sementara polisi belum memeriksa terduga pelaku.

Jogja Police Watch (JPW) mengungkapkan keprihatinan dan mendesak agar pihak kepolisian segera menuntaskan penegakan hukum atas kasus ini.

"Jika telah ditemukan unsur tindak pidana kekerasan seksual, penegakan hukum sebaiknya dituntaskan secepat mungkin," kata Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba melalui keterangan tertulis, Minggu 14 Januari 2024 .

JPW menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual, terutama jika korbannya adalah anak, tidak boleh diselesaikan secara damai atau melalui restorative justice.

"Tidak ada alasan non yuridis hukum untuk menyelesaikan kasus ini di luar peradilan," tambah Baharuddin.

Menurut Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak dapat diselesaikan di luar peradilan.

Ini berarti pihak kepolisian dapat memproses informasi tentang dugaan kekerasan seksual tanpa harus menunggu laporan dari pelapor atau korban.

JPW juga berharap agar masyarakat semakin berani melaporkan dugaan kekerasan seksual, khususnya di lingkungan sekolah.

"Semakin banyak masyarakat yang berani melapor, semakin besar kemungkinan kasus serupa terungkap dan pelaku diadili," kata Baharuddi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Disparekraf Jakarta Adakan Pelatihan Demi Chef 2025 Gratis! Ini Syaratnya

Disparekraf Jakarta Adakan Pelatihan Demi Chef 2025 Gratis! Ini Syaratnya

Minggu, 20 Juli 2025
Kebakaran Warteg di Penjaringan Jakarta Utara, 1 Orang Dilaporkan Tewas

Kebakaran Warteg di Penjaringan Jakarta Utara, 1 Orang Dilaporkan Tewas

Minggu, 20 Juli 2025
LDII Kulon Progo Dukung Pengembangan Kreativitas Generasi Muda yang Religius

LDII Kulon Progo Dukung Pengembangan Kreativitas Generasi Muda yang Religius

Minggu, 20 Juli 2025
Aksi Pencurian di Pasar Argosari Terekam CCTV, Pelaku Diduga Ibu-Ibu

Aksi Pencurian di Pasar Argosari Terekam CCTV, Pelaku Diduga Ibu-Ibu

Minggu, 20 Juli 2025
Debut UFC, Islam Dulatov Pukul KO Adam Fugitt di Ronde 1

Debut UFC, Islam Dulatov Pukul KO Adam Fugitt di Ronde 1

Minggu, 20 Juli 2025
Laga Terakhir di UFC, Dustin Poirier Gagal Kalahkan Juara BMF Max Holloway

Laga Terakhir di UFC, Dustin Poirier Gagal Kalahkan Juara BMF Max Holloway

Minggu, 20 Juli 2025
Innalillahi, Bocah yang Digigit Ular Weling Meninggal Dunia Usai Koma Sebulan Lebih

Innalillahi, Bocah yang Digigit Ular Weling Meninggal Dunia Usai Koma Sebulan Lebih

Minggu, 20 Juli 2025
Seluruh Pengurus Provinsi Dukung Budisatrio Djiwandono Jadi Ketua Umum Karang Taruna

Seluruh Pengurus Provinsi Dukung Budisatrio Djiwandono Jadi Ketua Umum Karang Taruna

Minggu, 20 Juli 2025
Laka Tunggal di Kaligarang Semarang Hari ini, Pemotor Tabrak Trotoar

Laka Tunggal di Kaligarang Semarang Hari ini, Pemotor Tabrak Trotoar

Minggu, 20 Juli 2025
Seluruh Pengurus Karang Taruna Dukung Budisatrio Djiwandono, Gus Ipul: Ini Bukti Kedewasaan Organisasi

Seluruh Pengurus Karang Taruna Dukung Budisatrio Djiwandono, Gus Ipul: Ini Bukti Kedewasaan Organisasi

Minggu, 20 Juli 2025