Berita

Tuntut Penyelesaian Kasus Kekerasan Seksual pada Belasan Pelajar SD di Jogja, JPW Tolak Restorative justice

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Tuntut Penyelesaian Kasus Kekerasan Seksual pada Belasan Pelajar SD di Jogja, JPW Tolak Restorative justice
Jogja Police Watch (JPW) menuntut adanya percepatan penyelesaian kasus dugaan kekerasan seksual terhadap belasan pelajar SD di Jogja agar segera diselesaikan. (Ilustrasi : Freepik/freepik)

HARIANE - Jogja Police Watch (JPW) menuntut adanya percepatan penyelesaian kasus dugaan kekerasan seksual terhadap belasan pelajar SD di Jogja agar segera diselesaikan.

Namun demikian, JPW secara tegas menolak jika kasus ini diselesaikan melalui mekanisme restorative justice karena dinilai tidak tidak sesuai dengan peraturan perundangan.

Proses hukum kasus dugaan kekerasan seksual atau pelecehan seksual terhadap belasan terduga korban seksual anak oleh oknum guru pada sekolah dasar swasta di Kota Yogyakarta sudah berlangsung hampir sepekan.

Polresta Yogyakarta telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan kekerasan seksual atau pelecehan seksual ini, sementara polisi belum memeriksa terduga pelaku.

Jogja Police Watch (JPW) mengungkapkan keprihatinan dan mendesak agar pihak kepolisian segera menuntaskan penegakan hukum atas kasus ini.

"Jika telah ditemukan unsur tindak pidana kekerasan seksual, penegakan hukum sebaiknya dituntaskan secepat mungkin," kata Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba melalui keterangan tertulis, Minggu 14 Januari 2024 .

JPW menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual, terutama jika korbannya adalah anak, tidak boleh diselesaikan secara damai atau melalui restorative justice.

"Tidak ada alasan non yuridis hukum untuk menyelesaikan kasus ini di luar peradilan," tambah Baharuddin.

Menurut Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak dapat diselesaikan di luar peradilan.

Ini berarti pihak kepolisian dapat memproses informasi tentang dugaan kekerasan seksual tanpa harus menunggu laporan dari pelapor atau korban.

JPW juga berharap agar masyarakat semakin berani melaporkan dugaan kekerasan seksual, khususnya di lingkungan sekolah.

"Semakin banyak masyarakat yang berani melapor, semakin besar kemungkinan kasus serupa terungkap dan pelaku diadili," kata Baharuddi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

Senin, 30 Juni 2025
Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Senin, 30 Juni 2025
‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

Senin, 30 Juni 2025
Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Senin, 30 Juni 2025
Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Senin, 30 Juni 2025
Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Senin, 30 Juni 2025
Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Senin, 30 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Senin, 30 Juni 2025
Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Senin, 30 Juni 2025