Berita

Tuntut Penyelesaian Kasus Kekerasan Seksual pada Belasan Pelajar SD di Jogja, JPW Tolak Restorative justice

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Tuntut Penyelesaian Kasus Kekerasan Seksual pada Belasan Pelajar SD di Jogja, JPW Tolak Restorative justice
Jogja Police Watch (JPW) menuntut adanya percepatan penyelesaian kasus dugaan kekerasan seksual terhadap belasan pelajar SD di Jogja agar segera diselesaikan. (Ilustrasi : Freepik/freepik)

HARIANE - Jogja Police Watch (JPW) menuntut adanya percepatan penyelesaian kasus dugaan kekerasan seksual terhadap belasan pelajar SD di Jogja agar segera diselesaikan.

Namun demikian, JPW secara tegas menolak jika kasus ini diselesaikan melalui mekanisme restorative justice karena dinilai tidak tidak sesuai dengan peraturan perundangan.

Proses hukum kasus dugaan kekerasan seksual atau pelecehan seksual terhadap belasan terduga korban seksual anak oleh oknum guru pada sekolah dasar swasta di Kota Yogyakarta sudah berlangsung hampir sepekan.

Polresta Yogyakarta telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan kekerasan seksual atau pelecehan seksual ini, sementara polisi belum memeriksa terduga pelaku.

Jogja Police Watch (JPW) mengungkapkan keprihatinan dan mendesak agar pihak kepolisian segera menuntaskan penegakan hukum atas kasus ini.

"Jika telah ditemukan unsur tindak pidana kekerasan seksual, penegakan hukum sebaiknya dituntaskan secepat mungkin," kata Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba melalui keterangan tertulis, Minggu 14 Januari 2024 .

JPW menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual, terutama jika korbannya adalah anak, tidak boleh diselesaikan secara damai atau melalui restorative justice.

"Tidak ada alasan non yuridis hukum untuk menyelesaikan kasus ini di luar peradilan," tambah Baharuddin.

Menurut Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak dapat diselesaikan di luar peradilan.

Ini berarti pihak kepolisian dapat memproses informasi tentang dugaan kekerasan seksual tanpa harus menunggu laporan dari pelapor atau korban.

JPW juga berharap agar masyarakat semakin berani melaporkan dugaan kekerasan seksual, khususnya di lingkungan sekolah.

"Semakin banyak masyarakat yang berani melapor, semakin besar kemungkinan kasus serupa terungkap dan pelaku diadili," kata Baharuddi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB