Berita

Tuntut Penyelesaian Kasus Kekerasan Seksual pada Belasan Pelajar SD di Jogja, JPW Tolak Restorative justice

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Tuntut Penyelesaian Kasus Kekerasan Seksual pada Belasan Pelajar SD di Jogja, JPW Tolak Restorative justice
Jogja Police Watch (JPW) menuntut adanya percepatan penyelesaian kasus dugaan kekerasan seksual terhadap belasan pelajar SD di Jogja agar segera diselesaikan. (Ilustrasi : Freepik/freepik)

HARIANE - Jogja Police Watch (JPW) menuntut adanya percepatan penyelesaian kasus dugaan kekerasan seksual terhadap belasan pelajar SD di Jogja agar segera diselesaikan.

Namun demikian, JPW secara tegas menolak jika kasus ini diselesaikan melalui mekanisme restorative justice karena dinilai tidak tidak sesuai dengan peraturan perundangan.

Proses hukum kasus dugaan kekerasan seksual atau pelecehan seksual terhadap belasan terduga korban seksual anak oleh oknum guru pada sekolah dasar swasta di Kota Yogyakarta sudah berlangsung hampir sepekan.

Polresta Yogyakarta telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan kekerasan seksual atau pelecehan seksual ini, sementara polisi belum memeriksa terduga pelaku.

Jogja Police Watch (JPW) mengungkapkan keprihatinan dan mendesak agar pihak kepolisian segera menuntaskan penegakan hukum atas kasus ini.

"Jika telah ditemukan unsur tindak pidana kekerasan seksual, penegakan hukum sebaiknya dituntaskan secepat mungkin," kata Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba melalui keterangan tertulis, Minggu 14 Januari 2024 .

JPW menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual, terutama jika korbannya adalah anak, tidak boleh diselesaikan secara damai atau melalui restorative justice.

"Tidak ada alasan non yuridis hukum untuk menyelesaikan kasus ini di luar peradilan," tambah Baharuddin.

Menurut Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak dapat diselesaikan di luar peradilan.

Ini berarti pihak kepolisian dapat memproses informasi tentang dugaan kekerasan seksual tanpa harus menunggu laporan dari pelapor atau korban.

JPW juga berharap agar masyarakat semakin berani melaporkan dugaan kekerasan seksual, khususnya di lingkungan sekolah.

"Semakin banyak masyarakat yang berani melapor, semakin besar kemungkinan kasus serupa terungkap dan pelaku diadili," kata Baharuddi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025
Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Selasa, 01 April 2025
Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Selasa, 01 April 2025
Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025