Berita

Update Kasus Gagal Ginjal Akut, Kepala BPOM: Perusahaan yang Dicabut CPOB Masih Bisa Produksi

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Update Kasus Gagal Ginjal Akut, Kepala BPOM: Perusahaan yang Dicabut CPOB Masih Bisa Produksi
Update Kasus Gagal Ginjal Akut, Kepala BPOM: Perusahaan yang Dicabut CPOB Masih Bisa Produksi
BACA JUGA : PT. Yarindo Farmatama Bergerak di Bidang Apa Saja? Ramai Dibicarakan Terkait Pelanggaran BPOM
update kasus gagal ginjal akut
Update kasus gagal ginjal akut menunjukkan tren penurunan pasien yang cukup signifikan. (Ilustrasi: Freepik/pressfoto)
“Izin pabrik bukan di Badan POM, ada lain pihak lagi, tapi tidak bisa produksi. Tapi dia masih bisa produksi yang lain,” jelas Penny.
“Karena CPOB itu khusus dikaitkan dengan bentuk sediaan, ini kan sediaan pelarut, in ikan kejahatannya karena ada pelarut,” tambahnya.
Meski begitu, Penny menjelaskan bahwa BPOM akan tetap melakukan pemantauan terhadap perusahaan yang izin CPOB-nya telah dicabut untuk mencegah kelalaian pada produksi yang lain.
Pada update kasus gagal ginjal akut, Penny mengatakan bahwa perusahaan yang dicabut CPOB-nya oleh BPOM melakukan kelalaian tidak melakukan pengujian pada pasokan bahan baku pembuat obat.
Kasus gagal ginjal akut di Indonesia disebabkan karena adanya cemaran bahan EG dan DEG yang melebihi batas aman ditemukan dalam produk obat. Cemaran tersebut ditemukan ada pada bahan pelarut yang sebelum digunakan untuk membuat obat wajib untuk dilakukan uji oleh perusahaan farmasi.
BACA JUGA : Cara Cek Obat BPOM Online untuk Produk Herbal yang Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
Disebut menjadi perusahaan yang dicabut izin edarnya pada update kasus gagal ginjal akut, Penny mengatakan meskipun BPOM akan tetap melakukan pengawasan, ia yakin nama perusahaan tersebut sudah rusak di mata masyarakat. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025