Berita

Update Kasus Khilafatul Muslimin, Gunakan NIW untuk Gantikan KTP

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Update Kasus Khilafatul Muslimin, Gunakan NIW untuk Gantikan KTP
Update Kasus Khilafatul Muslimin, Gunakan NIW untuk Gantikan KTP
HARIANE – Kasus Khilafatul Muslimin yang sempat menggegerkan warga di Jakarta Timur lantaran menggelar aksi konvoi dengan membawa bendera besar dengan tulisan berbahasa arab.
Kasus Khilafatul Muslimin lantas mulai di usut oleh pihak kepolisian hingga berhasil memangkan pemimpinnya yang bernama Abdul Qadir Hasan Baraja pada Selasa, 7 Juni 2022.
Usai sang pemimpin di tangkap, kasus Khilafatul Muslimin berlanjut dengan menyegel kantor pusatnya yang berada di lampung dan menyelidiki dana dalam ormas tersebut.
Ormas Khilafatul Muslimin mendapatkan dana dari para anggotanya sendiri. Mereka menggalang dana saat melakukan kegiatan majelis dan menggunakan kotak amal.
Yang lebih mengejutkan, dana yang terkumpul dari anggota Khilafatul Muslimin mencapai Rp 2,3 Miliar. Uang ini didapatkan ketika penyidik berhasil membekuk salah satu anggotanya di Lampung.
BACA JUGA : Polisi Geledah Kantor Khilafatul Muslimin di Lampung, Temukan Uang Miliaran Rupiah
Usai mengungkap cara ormas tersebut mendapatkan dana, penyidik juga mulai memburu pemimpin maupun anggota Khilafatul Muslimin dari berbagai kota.
Dilansir dari laman PMJ News, setidaknya sudah ada dua puluh tiga orang yang sudah dijadikan tersangka dan diproses di Polda jajaran.
Enam tersangka diproses di Polda Jawa Tengah, lima tersangka diproses di Polda Lampung, lima tersangka di Polda Jawa Barat, satu tersangka di Polda Jawatimur dan enam tersangka diproses di Polda Metro Jaya.

Babak Baru Kasus Khilafatul Muslimin yang Gunakan NIW sebagai Pengganti KTP

Selain mengungkap cara ormas menggalang dana serta menangkap 23 tersangka yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, penyidik hingga saat ini masih terus memburu para terduga pelaku.
Penyidik juga beberapa waktu lalu berhasil mengungkap kegiatan lain dari Khilafatul Muslimin yang berusaha menyebarkan ajarannya melalui sekolah.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025