Berita , Ekbis

2 Cara Over Kredit Rumah Subsidi: Lengkap dengan Syarat, Keuntungan, dan Kekurangannya

profile picture Hanna
Hanna
Cara Over Kredit Rumah Subsidi
Berikut cara over kredit Rumah Subsidi yang legal dan aman (Foto: PUPR)

HARIANE - Cara over kredit rumah subsidi dapat menjadi salah satu solusi alternatif bagi pemilik rumah yang merasa tidak sanggup lagi untuk melanjutkan cicilan dengan tenor yang cukup panjang.

Over kredit rumah subsidi merupakan proses pemindahan kepemilikan dan pembayaran KPR sebuah rumah subsidi yang sedang berjalan kepada pihak lain yang diawasi oleh bank sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku.

Lantas bagaimana cara untuk melakukan over kredit rumah subsidi?

berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak di bawah ini.

Syarat dalam Cara Over Kredit Rumah Subsidi

Cara beli rumah subsidi secara online
Cara beli rumah subsidi secara online.(Foto: Kementerian PUPR)

Sebelum melakukan over kredit, tentu akan terdapat beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh penjual dan pembeli dengan menyiapkan dokumen berikut:

  • Kartu identitas (KTP/Paspor/Kartu Keluarga penjual dan pembeli
  • NPWP penjual dan pembeli
  • Surat keterangan gaji atau pendapatan lainnya dari kedua belah pihak
  • Buku nikah dari kedua belah pihak
  • Fotokopi IMB
  • Salinan bukti pembayaran pajak PBB
  • Akta Jual Beli (AJB) bangunan yang lama
  • Surat kuasa yang berisi permohonan peralihan hak dan kewajiban kredit dari penjual atau pemilik lama ke pembeli alias pemilik baru
  • Salinan perjanjian kredit yang dibuat dan ditandatangani pembeli
  • Salinan bukti pembayaran angsuran
  • Salinan sertifikat baru yang sudah berstempel bank untuk mengurus dokumen lainnya ke notaris

Cara Over Kredit Rumah Subsidi

Cara beli rumah subsidi secara online
Cara beli rumah subsidi secara online. (Foto: Kementerian PUPR)

Dalam melakukan over kredit rumah subsidi, dirilis oleh laman Rumah.com, setidaknya terdapat dua langkah umum yang dapat dilakukan, diantaranya yaitu:

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025