Berita
Bharada E Banjir Dukungan dalam Persidangan Terbarunya, PN Jaksel Mendadak Dipenuhi Karangan Bunga
Annisa Nur Fadhilah
Bharada E Banjir Dukungan dalam Persidangan Terbarunya, PN Jaksel Mendadak Dipenuhi Karangan Bunga
Sidang Lanjutan Kasus Pembubuhan Brigadir J
BACA JUGA : 5 Fakta Sidang Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Dapat Karangan Bunga dari Ibu-ibu OnlinePersidangan lanjut kasus pembunuhan Brigadir J akhirnya dilanjutkan setelah sempat ditunda selama satu pekan diketahui untuk mengevaluasi seluruh persidangan yang digelar sebelumnya. Dalam persidangan kali ini, pihak Pengadilan negeri (PN) Jakarta Selatan kembali memanggil Bharada E yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai terdakwa. Selain Bharada E, dua terdakwa lainnya yaitu Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dikonfirmasi telah dijadwalkan untuk mengikuti sidang kali ini. “Sidang perkara atas nama Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Bharada E agenda keterangan saksi,” ungkap Humas PN Jaksel Djumyanto. Jadwal persidangan hari ini akan berfokus kepada pembuktian JPU atau pemeriksaan 10 orang saksi untuk para terdakwa. Saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini juga termasuk saksi dari pihak kepolisian yang merupakan saksi yang sama dalam kasus obstruction of justice. Nantinya, para saksi akan diperiksa secara menyeluruh terkait informasi yang diketahui mengenai kasus pembunuhan Brigadir J. Disamping itu, Bharada E banjir dukungan dalam persidangan terbarunya dari berbagai pihak yang meyakini bahwa kasus ini merupakan kesalahan dari pihak yang berwenang.****