Berita

Buntut Kebijakan WSS Indonesia Potong Gaji Karyawan, Perusahaan Janji Bayar Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Buntut Kebijakan WSS Indonesia Potong Gaji Karyawan, Perusahaan Janji Bayar Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Buntut Kebijakan WSS Indonesia Potong Gaji Karyawan, Perusahaan Janji Bayar Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan
HARIANE – Buntut persoalan WSS Indonesia potong gaji karyawan, perusahaan tidak hanya berkomitmen untuk membatalkan kebijakan namun juga berjanji akan membayar tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Penyelesaian kasus WSS Indonesia potong gaji karyawan telah dilakukan pada Kamis, 3 November 2022 dengan pemanggilan pihak WSS Indonesia oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY.
Polemik WSS Indonesia potong gaji karyawan juga membuka fakta bahwa ternyata perusahaan belum mendaftarkan ribuan karyawannya ke jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam pertemuannya dengan Disnakertrans DIY, WSS Indonesia juga berjanji akan daftarkan semua karyawan yang belum terdaftar sesuai dengan peraturan.
BACA JUGA : Viral Surat Edaran Waroeng SS Potong Gaji Karyawan yang Terima BSU Rp 600 Ribu

Update Kasus WSS Indonesia Potong Gaji Karyawan Ada Ancaman Pidananya

WSS Indonesia potong gaji karyawan
Direktur WSS Indonesia dipanggil Disnakertrans DIY dan berjanji membayar tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Instagram/yoyokhw)
Surat edaran Waroeng SS yang merupakan bisnis restoran milik WSS Indonesia sempat viral karena memutuskan untuk memotong gaji karyawan penerima BSU Rp 600 ribu sebanyak Rp 300 ribu selama periode dua bulan, November dan Desember 2022.
Surat edaran yang viral itu langsung mendapatkan perhatian dari Disnakertrans DIY yang langsung membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan tersebut.
Dilansir dari laman Pemda DIY, pertemuan dengan Direktur WSS Indonesia dilakukan pada Kamis, 3 November 2022 di Kantor Disnakertrans DIY, Maguwohardjo, Sleman. Hasil dari pertemuan tersebut dinyatakan bahwa kebijakan WSS Indonesia potong gaji karyawan akan dicabut.
Kebijakan pemotongan gaji karyawan penerima BSU dinilai menyalahi aturan PP No.36/2021 dan Permen Ketenagakerjaan RI No.10/2022 yang menyatakan bahwa para penerima BSU tidak boleh dipotong gajinya dengan alasan apapun.
BACA JUGA : Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU Rp 300 Ribu, Ini Respon Tegas Disnakertrans DIY
WSS Indonesia potong gaji karyawan
WSS Indonesia diketahui belum daftarkan lebih dari 1.000 karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan setelah surat edaran potong gaji viral. (Foto: Instagram/yoyokhw)
Selain pencabutan kebijakan WSS Indonesia potong gaji karyawan, Kepala Disnakertrans DIY Aria Nugrahadi juga mengatakan bahwa perusahaan menyanggupi untuk membayar sisa tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Fakta Kasus Kekerasan Seksual di UGM: Dosen Terbukti Bersalah, Ini Sanksinya

Fakta Kasus Kekerasan Seksual di UGM: Dosen Terbukti Bersalah, Ini Sanksinya

Senin, 07 April 2025
Tabrakan di Jalan Parangtritis Bantul, Remaja 15 Tahun Tewas

Tabrakan di Jalan Parangtritis Bantul, Remaja 15 Tahun Tewas

Senin, 07 April 2025
Lahan Pertanian di Jogja terbatas, Hasto Wardoyo Inisiasi Program Food Bank

Lahan Pertanian di Jogja terbatas, Hasto Wardoyo Inisiasi Program Food Bank

Senin, 07 April 2025
Pemkab Gunungkidul Sebut Belum Bisa Realisasikan Program Sekolah Rakyat

Pemkab Gunungkidul Sebut Belum Bisa Realisasikan Program Sekolah Rakyat

Senin, 07 April 2025
Sejumlah Balon Udara Misterius Jatuh di Perairan Pantai Gunungkidul, Petugas Satlinmas Disiagakan

Sejumlah Balon Udara Misterius Jatuh di Perairan Pantai Gunungkidul, Petugas Satlinmas Disiagakan

Senin, 07 April 2025
Kecelakaan di Magelang Hari ini Tewaskan Pejalan Kaki, Begini Kronologinya

Kecelakaan di Magelang Hari ini Tewaskan Pejalan Kaki, Begini Kronologinya

Senin, 07 April 2025
Sejarah Tradisi Menikah di Bulan Syawal dan Hukumnya dalam Islam

Sejarah Tradisi Menikah di Bulan Syawal dan Hukumnya dalam Islam

Senin, 07 April 2025
Panen Raya Serentak: Sleman Dipilih Pemerintah Pusat, Begini Kata Wabup

Panen Raya Serentak: Sleman Dipilih Pemerintah Pusat, Begini Kata Wabup

Senin, 07 April 2025
Update Kasus Tabrak Lari di Semarang, Keluarga Pelaku Janji Tanggungjawab

Update Kasus Tabrak Lari di Semarang, Keluarga Pelaku Janji Tanggungjawab

Senin, 07 April 2025
Jumlah Pemudik di Gunungkidul Turun 19 Persen, Inikah Penyebabnya ?

Jumlah Pemudik di Gunungkidul Turun 19 Persen, Inikah Penyebabnya ?

Senin, 07 April 2025