Hasil Investigasi TGIPF Terkait Tragedi Kanjuruhan: Stadion Tidak Layak untuk Pertandingan High Risk Match
"Anak tangga ini kalau secara normatif dalam safety regulate, ketinggian 18 senti, lebar tapak 30 senti. Ini tadi antara lebar tapak dan ketinggian sama. Rata-rata mendekati 30 sentimeter," ungkap Nugroho seperti dilansir dari YouTube Kemenko Polhukam, Minggu, 9 Oktober 2022.Menurut Nugroho, jika konstruksi anak tangga ideal diterapkan di Stadion Kanjuruhan, maka menekan kemungkinan para penonton terjatuh ketika berlari saat naik atau turun, termasuk ketika terjadi kepanikan.
Hasil Investigasi TGIPF Menemukan Ketiadaan Pintu Darurat di Stadion Kanjuruhan
Hasil investigasi TGIPF terkait Tragedi Kanjuruhan, tidak adanya pintu darurat pada Stadion Kanjuruhan. (Foto: Twitter/ Lakicurhat1)Selain kurang idealnya tangga pada stadion, Nugroho Setiawan juga menyoroti ketiadaan pintu darurat di Stadion Kanjuruhan."Jadi sementara yang saya lihat adalah pintu masuk berfungsi sebagai pintu keluar, tapi itu tidak memadai. Kemudian tidak ada pintu darurat," kata Nugroho seperti dilansir dari YouTube Kemenko Polhukam RI, Minggu, 9 Oktober 2022.Diduga faktor ketiadaan pintu darurat itu yang membuat korban jiwa dalam peristiwa desak-desakan pada 1 Oktober 2022 lalu cukup tinggi.Menurut hasil investigasi TGIPF saat itu massa penonton yang panik akibat menghindari tembakan gas air mata dari anggota polisi mencoba keluar dari pintu 13.
Akan tetapi, karena itu sebenarnya merupakan pintu keluar dan hanya terbuka sedikit maka terjadi desak-desakan di antara penonton.Nugroho mengusulkan supaya akses pintu keluar dan masuk di Stadion Kanjuruhan harus diubah untuk memenuhi standar keamanan pertandingan sepakbola. Begitu pula dengan penyediaan pintu darurat."Jadi mungkin ke depan perbaikannya adalah merubah struktur pintu itu. Kemudian juga mempertimbangkan aspek akses seperti anak tangga," ucap Nugroho.