Artikel

Hukum Menjual Daging Kurban Bagi Penerima, Ketahui Penjelasannya Menurut Pandangan Islam

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
Hukum Menjual Daging Kurban Bagi Penerima, Ketahui Penjelasannya Menurut Pandangan Islam
Hukum Menjual Daging Kurban Bagi Penerima, Ketahui Penjelasannya Menurut Pandangan Islam
HARIANE - Beberapa orang seringkali lupa terhadap hukum menjual daging kurban bagi penerima, sehingga hasil kurban dijual untuk kebutuhan pribadi.
Padahal, pemahaman tentang hukum menjual daging kurban bagi penerima menjadi ilmu fiqih yang penting diketahui agar tidak melanggar aturan Islam.
Ada beberapa ketentuan yang tercatat dalam penjelasan hukum menjual daging kurban bagi penerima yang disampaikan oleh para ulama.
Beberapa ulama berpendapat jika hukum menjual daging kurban bagi penerima adalah tidak boleh, namun beberapa ulama yang lain mengungkapkan boleh dengan hal-hal tertentu.
BACA JUGA : Cara Memasak Daging Sapi Agar Empuk, Tanpa Presto Hanya 17 Menit

Bagaimana Hukum Menjual Daging Kurban Bagi Penerima?

Dilansir dari kanal Youtube Rumah Fiqih, Ustadz M. Aqil Haidar menjelaskan bahwa hukum menjual daging kurban dapat diklasifikasikan berdasarkan orang yang menerimanya.
Berikut klasifikasi terkait hukum menjual daging kurban bagi yang menerima.

1. Orang yang berkurban

Jika yang menjual daging kurban adalah orang yang berkurban (shohibul qurban) itu sendiri, maka hukumnya adalah haram.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang artinya,
"Barangsiapa yang menjual kulit hewan kurbannya, maka tidak ada kurban baginya."
Dalam hadits tersebut, Rasulullah saw. mengatakan bahwa orang yang menjual kulit tidak sah atau tidak ada kurban baginya, terlebih jika menjual daging dan lainnya.

2. Fakir Miskin

Jika yang menjual daging kurban adalah fakir miskin yang menerima pemberian daging kurban, maka diperbolehkan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Wates Jogja Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat Usai Hantam Bus

Kecelakaan di Wates Jogja Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat Usai Hantam Bus

Sabtu, 03 Juni 2023 20:34 WIB
Evakuasi Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu, Bawa Total 55 Penumpang

Evakuasi Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu, Bawa Total 55 Penumpang

Sabtu, 03 Juni 2023 18:32 WIB
Lupa Memberi Makan Ayam, Kakek Jamaah Haji Minta Turun Dari Pesawat

Lupa Memberi Makan Ayam, Kakek Jamaah Haji Minta Turun Dari Pesawat

Sabtu, 03 Juni 2023 18:18 WIB
Jumlah Korban Kecelakaan Kereta di India Jadi 288 Orang, Terparah Di Dunia Selama ...

Jumlah Korban Kecelakaan Kereta di India Jadi 288 Orang, Terparah Di Dunia Selama ...

Sabtu, 03 Juni 2023 14:41 WIB
Sosok Istri Ganjar Pranowo Siti Atiqoh Supriyanti, Ternyata Pernah Kuliah di Jepang

Sosok Istri Ganjar Pranowo Siti Atiqoh Supriyanti, Ternyata Pernah Kuliah di Jepang

Sabtu, 03 Juni 2023 14:39 WIB
Ribuan Warga Hadiri Talkshow Kominfo di Bantul, Polisi Periksa Barang Bawaan Penonton

Ribuan Warga Hadiri Talkshow Kominfo di Bantul, Polisi Periksa Barang Bawaan Penonton

Sabtu, 03 Juni 2023 14:39 WIB
Kementerian Kominfo Siapkan 50 Ribu Beasiswa Talenta Digital Tahun 2023, Bisa untuk Lulusan ...

Kementerian Kominfo Siapkan 50 Ribu Beasiswa Talenta Digital Tahun 2023, Bisa untuk Lulusan ...

Sabtu, 03 Juni 2023 14:13 WIB
3 Kebakaran di Sleman Kemarin Timpa Lansia, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

3 Kebakaran di Sleman Kemarin Timpa Lansia, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

Sabtu, 03 Juni 2023 14:12 WIB
Prabowo di IIS Shangri La Singapura: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian untuk Perang ...

Prabowo di IIS Shangri La Singapura: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian untuk Perang ...

Sabtu, 03 Juni 2023 14:00 WIB
Berjualan Tanpa Pungutan di Talkshow Kominfo, Pelaku UMKM Mengaku Omset Naik

Berjualan Tanpa Pungutan di Talkshow Kominfo, Pelaku UMKM Mengaku Omset Naik

Sabtu, 03 Juni 2023 13:54 WIB