Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Peredaran Ganja di Jogja Sasar Mahasiswa, Jual Paket Hemat Rp 100 Ribu

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kasus peredaran ganja di Jogja.
Polda DIY hadirkan para tersangka kasus peredaran ganja di Jogja. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Polda DIY membongkar kasus peredaran ganja di Jogja dari jaringan Sleman-Medan.

Sebelumnya telah diberitakan dari jaringan pengedar ganja ini telah diamankan empat orang tersangka inisial IM, HPNP, JS, dan BCA.

Dari tangan mereka petugas yang berwenang mengamankan barang bukti lebih dari 16 kilogram ganja kering siap edar.

Wadirresnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono menyampaikan, kasus peredaran ganja di Jogja ini, pelaku dari Medan menjual paket ganja seharga Rp 1,8 juta per kilogram.

Dari pelaku di Medan ini polisi mendapatkan 16 kilogram ganja yang mana barang tersebut dikirimkan dari Aceh.

“Dari Aceh, sampai di Medan sudah paketan. Kalau dari Aceh langsung kesini (Jogja) biasanya Rp 300 ribu per kilogram,” katanya, Senin, 19 Juni 2023.

“Dia stok aja, kalau ada pesanan tinggal kirim sesuai pesanan. Artinya sudah siap jalan,” sambungnya.

Saat dikirim ke Jogja, lanjutnya, ganja tersebut dijual seharga Rp 900 ribu per 100 gram.

Ia mengatakan bahwa D.I Yogyakarta hanya dijadikan sasaran sebagai pasar penjualan saja.

Untuk proses pembelian ke tersangka di Medan sendiri, tersangka di Jogja memesan melalui media sosial kemudian mentransfer sejumlah uang dan ganja tersebut dikirim melalui ekspedisi dan dibungkus kaos sebagai kamuflase.

Sesampainya di Jogja, barang tersebut dikemas oleh para tersangka berukuran kecil seberat lima gram untuk dijual.

“Sasarannya mahasiswa, masyarakat, buruh, karyawan, paket hemat lah. Satu paket hemat Rp 100 ribu per lima gram,” terangnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025