Berita , D.I Yogyakarta

Kejati DIY Selamatkan Uang Rp 10 M dan 16 Ribu M2 Lahan TKD Dalam Kurun Waktu Tahun 2023

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Capaian Kejati DIY Tahun 2023
Refleksi kinerja Kejati DIY Tahun 2023. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY selama tahun 2023 telah berhasil menyelamatkan kerugian uang negara sebesar Rp 10,209 Milliar dan 16.000 meter persegi tanah Kas Desa (TKD). 

Kepala Kejati DIY, Ponco Hartanto mengatakan tiga kasus TKD telah diselesaikan yakni masalah yang menyangkut Robinson Saalino, Mantan Kepala Dispetaru DIY Krido Suprayitono, dan Mantan Kepala Desa Caturtunggal Agus Santoso serta berhasil menyelamatkan TKD seluas 16.000 meter persegi dalam kasus korupsi penyimpangan TKD di Kalurahan Caturtunggal, Sleman. 

Sementara, penyelamatan uang negara sebesar Rp 10.209 miliar yang berasal dari bidang Datun penyelamatan Rp 3.976 Milliar, bidang pidana khusus Rp 4.792 Milliar, pemulihan Rp 1.441 Milliar, serta bidang pelatihan Rp 163 juta.

“Untuk total uang kerugian yang bisa diselamatkan kurang lebih Rp 10 Milliar,” ungkap Kajati saat menyampaikan refleksi kinerja Kejati DIY Tahun 2023 pada Selasa, 2 Januari 2024.

Untuk Tahun 2023 ini, Kejati DIY menyampaikan capaiannya yakni dalam Bidang Pidana Umum (Pidum), penanganan pidum Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima sebanyak 2.522, pra penuntutan 2.312, penuntutan 2353, eksekusi 1789.

Ada 35 perkara yang diselesaikan melalui penghentian penuntutan berdasarkan restorative justice. Di bidang Pidana Khusus (Pidsus), tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak 24 perkara, penyidikan 20 perkara, penuntutan 16 perkara, eksekusi 12 perkara.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025