Berita , Jabodetabek

Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Kena Tarif Parkir Tinggi pada 10 Lokasi Berikut

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Kena Tarif Parkir Tinggi pada 10 Lokasi Berikut
Kendaraan tak lulus uji emisi di Jakarta dikenakan tarif disinsentif. (Ilustrasi: Freepik/master1305)

HARIANE - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan kebijakan terkait kendaraan tak lulus uji emisi.

Dalam kebijakan tersebut, kendaraan yang tak lulus uji emisi akan dikenakan tarif parkir disinsentif.

Terdapat 10 lokasi parkir milik Pemda yang akan memberlakukan tarif disinsentif tersebut.

10 Lokasi Parkir dengan Tarif Disinsentif bagi Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati memberikan keterangan terkait tarif parkir disinsentif ini.

"Tarif disinsentif merupakan pembayaran tarif parkir tertinggi," ujarnya seperti dilansir dari PMJ News.

Penerapan tarif tersebut berdasarkan pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa para pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan atau tidak memenuhi ketentuan uji emisi akan dikenakan pembayaran tarif parkir tertinggi (tarif disisentif).

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar masyarakat dapat segera melakukan uji emisi sebagai upaya mengurangi polusi udara di Jakarta.

Adapun besaran tarif disinsentif ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.

Untuk kendaraan roda empat yang tidak memenuhi ketentuan akan dikenakan taif Rp 7.500 per jam.

Berikut ini merupakan daftar lokasi parkir milik Pemda DKI Jakarta yang menerapkan tarif disinsentif.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Sabtu, 05 April 2025
Pemancing Asal Semarang Jatuh dari Tebing di Pantai Gunungkidul

Pemancing Asal Semarang Jatuh dari Tebing di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 05 April 2025
Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025