Berita

Modus Baru, 264 Kg Sabu Cair dari Iran Diselundupkan Melalui Laut

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
Sabu cair dari Iran
264 kg sabu cair dapat diolah jadi 750 kg sabu kristal. (Ilustrasi: pexels/pixabay)

HARIANE - Sabu cair dari Iran diselundupkan ke Indonesia melalui jalur laut. 

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Polda Jambi dan Polda Banten berhasil mengungkap peredaran sabu dari Iran. 

Dalam rilis yang dilakukan pada Kamis, 11 Mei 2023 siang, diungkapkan bahwa sabu yang masuk di Indonesia tidak lagi berbentuk bubuk maupun kristal. 

Pelaku warga negara Iran diamankan bersama lima jerigen berisi sabu cair. 

Seluruhnya seberat 264 kg sabu cair dari Iran yang jika diolah akan menjadi sekitar 750 kg sabu kristal. 

"Hampir satu ton," tegas Dirtipnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Mukti Juharsa. 

Dijelaskan bahwa Polisi mendapat informasi terkait pengiriman sabu dari Iran melalui perairan laut menuju ke Indonesia. 

Disebutkan bahwa barang terlarang itu berada dalam sebuah kapal besar. 

Polisi mengatakan kapal besar tersebut membawa sebuah speedboat yang kemudian digunakan oleh tersangka berinisial MB untuk membawa sabu cair menuju ke titik yang ditentukan. 

Namun dalam perjalanannya, speedboat tersebut mengalami kerusakan dan dihampiri oleh kepal nelayan. 

Saat itu sabu cair tersebut dipindahkan dari speedboat ke kapal nelayan hingga akhirnya ditangkap polisi. 

Penangkapan pelaku bersama barang bukti dilakukan di perairan wilayah Banten. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB