Berita , D.I Yogyakarta

Pemda DIY Dapat Penghargaan Provinsi Terbaik dari Bappenas RI, Ini Alasannya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pemda DIY Dapat Penghargaan Provinsi Terbaik dari Bappenas RI, Ini Alasannya
Pemda DIY dapat penghargaan Provinsi Terbaik dari Bappenas RI pada Indonesia's SDGs Action Awards 2023. (Foto: Istimewa)

HARIANE - Pemda DIY mendapatkan penghargaan sebagai Provinsi Terbaik pada Indonesia's SDGs Action Awards 2023 dari Bappenas RI pada Senin, 6 November 2023. 

Penghargaan tersebut diberikan karena langkah proaktif dan terarah Pemda dalam mendayagunakan sumberdaya air melalui Integrated Water Resources Management untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat. 

Penghargaan diserahkan Kepala Bappenas RI, Suharso Monoarfa kepada Gubernur DIY dalam acara SDGs Annual Conference 2023 bertema Air, Energi, dan Pertanian menuju Ketahanan Pangan Berkelanjutan.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, perlu komitmen dalam membangun keseimbangan ekosistem serta memastikan keseimbangan ekosistem air, energi dan jaminan pasokan pangan nasional menuju ketahanan pangan.

Menurutnya, sejak 1613-1645 pemerintahan Sultan Agung telah menyadari betapa strategisnya peran komoditi beras bagi kelangsungan peradaban yang dipimpinnya.

Disebutnya ada rekayasa sosial dalam melaksanakan intensifikasi tanaman padi. Kerjasama antar petani dan antar kelompok tani amat kuat, baik dalam tertib pola tanam, penggunaan air irigasi, pengendalian hama dan penyakit, penggunaan peralatan maupun dalam acara panen.

Program Pemda DIY untuk Bangun Ketahanan Pangan di Jogja

Pemda DIY pun meneruskan langkah leluhur melalui konsep Lumbung Mataraman yang dikemas dengan lebih modern, guna memperkuat partisipasi dan pemberdayaan masyarakat.

Dari sisi regulasi, Pemda DIY telah menerbitkan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

"Masing-masing kabupaten wajib memiliki lahan pendukung ketahanan pangan dengan luasan yang telah ditentukan. Luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan adalah 72.409,79 ha dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan seluas 32.495,97 ha di empat kabupaten di DIY,” jelas Sri Sultan. 

Apabila pemerintah kabupaten akan menggunakan lahan yang pernah digunakan sebagai lahan pertanian untuk kepentingan lain, kata Sultan, mereka wajib mempersiapkan lahan alternatif produktif seluas yang mereka mohonkan.

Syaratnya, lahan yang dijadikan pengganti, bukan termasuk lahan pertanian dan lahan cadangan pertanian.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025