Berita , D.I Yogyakarta

Pemkot Yogyakarta Akan Tambah ATCS di 2 Simpang

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pemkot Yogyakarta Akan Tambah ATCS di 2 Simpang
Pantauan petugas di ruang kontrol ATCS Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta. (Foto: Pemkot Yogyakarta)

HARIANE - Pemerintah Kota Yogyakarta akan menambah penggunaan teknologi area traffic control system (ATCS) di tahun 2024 ini untuk memudahkan pengaturan lalu lintas dan durasi lampu Alat Peraga Lalu Lintas (APILL) di simpang jalan.

Saat ini, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta tengah mengkaji beberapa simpang jalan yang akan dipasang ATCS.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Hary Purwanto menjelaskan perangkat ATCS adalah sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi pada suatu kawasan melalui optimalisasi dan koordinasi pengaturan lampu lalu lintas di setiap persimpangan.

“Semua simpang target kami akan dilengkapi dengan perangkat ATCS. Setiap tahun kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran. Untuk tahun ini kita akan tambahkan di dua simpang," kata Hary, Selasa, 17 Januari 2024.

Ia menyampaikan saat ini penambahan ATCS di dua simpang itu masih dikaji lokasinya.

Ada sekitar emoat titik simpang APILL yang cukup krusial membutuhkan ATCS, yaitu simpang empat Tegalgendu, Wirosaban, Baciro dan simpang tiga Glagahsari di mana tingkat kepadatan lalu lintasnya cukup tinggi.

Dicontohkan di simpang empat Tegalgendu saat jam-jam sibuk di pagi dan sore hari antrean kendaraan sangat panjang.

"Ini nanti coba akan kita lihat dari segi prioritas dan terkait daya dukung perangkat di sekitarnya. Nanti (simpang) mana yang akan kita tentukan," terangnya.

Ia berharap penambahan ATCS itu dapat terealisasi pada triwulan ketiga tahun 2024, mengingat ada proses tahapan pengadaan ATCS yang kemungkinan dilakukan pada triwulan satu sampai dua.

Menurutnya keberadaan ATCS itu cukup efektif untuk mengatur lalu lintas dan durasi lampu APILL karena tidak perlu menggunakan banyak personel yang harus ke lapangan.

Semua pengaturan APILL terutama durasi lampu merah dan hijau bisa diatur dari ruang kontrol ATCS di Kantor Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta.

Selain itu ATCS juga dilengkapi dengan kamera CCTV untuk memantau kondisi lalu lintas di persimpangan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025