Berita , D.I Yogyakarta

Peringatan May Day di Jogja, Massa Buruh Sampaikan 13 Poin Tuntutan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
May day di jogja
Peringatan Hari Buruh di Jogja, Kamis (1/5/2025). (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE - Ribuan kelas pekerja dari berbagai sektor di Jogja memperingati Hari Buruh atau May Day dengan long march dari Tugu Pal Putih, Jalan Malioboro, hingga Titik 0 Km pada Kamis (1/5/2025).

Massa yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY itu menyerukan perlawanan terhadap penindasan dan menuntut keadilan sosial.

Peringatan Hari Buruh ini menjadi pengingat bahwa sejarah dibentuk oleh keringat dan darah kelas pekerja.

Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan mengatakan, aksi turun ke jalan ini tak sekadar perayaan atau seremoni, tetapi untuk menyampaikan jeritan kolektif kaum tertindas yang terus diremehkan, diabaikan, dan dibungkam.

Belum lagi di tengah megahnya pembangunan yang hanya menguntungkan segelintir orang, penderitaan yang dirasakan rakyat kecil kian meluas.

“Upah tak cukup membeli beras. Pekerjaan makin tak pasti. Harga melambung, sementara hak-hak kami dirampas lewat undang-undang yang disusun tanpa mendengar suara kami,” kata Irsad, Kamis (1/5/2025).

Dalam aksi ini, MPBI DIY yang berdiri bersama pekerja/buruh, tani, mahasiswa, perempuan, kaum miskin kota, pedagang kaki lima, juru parkir, pelajar, seniman, dan semua rakyat tertindas juga memberikan 13 poin tuntutan.

Pertama, revisi UU Ketenagakerjaan sesuai amanat Mahkamah Konstitusi (MK). MK telah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja cacat formil dan inkonstitusional. Namun hingga hari ini, pemerintah justru merevisi undang-undang yang tidak urgen, seperti UU TNI dan UU POLRI.

Kedua, cabut UU Cipta Kerja. UU Cipta Kerja adalah simbol pengkhianatan terhadap hak-hak pekerja/buruh dan kehancuran sistem perlindungan pekerja/buruh. UU ini menjadikan pekerja/buruh komoditas murah dalam logika pasar bebas yang brutal.

Ketiga, naikkan upah buruh 50%. Upah buruh saat ini tidak cukup untuk hidup layak. Dengan kenaikan upah minimum sebesar 50%, dirasa cukup untuk mengimbangi defisit rumah tangga pekerja, memperkuat daya beli, dan memastikan keberlangsungan hidup yang bermartabat.

Keempat, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Sebab pekerja rumah tangga selama ini dipinggirkan dan dieksploitasi tanpa perlindungan hukum.

“Kami menuntut pengesahan segera RUU PPRT sebagai bentuk keadilan bagi jutaan pekerja, mayoritas perempuan, yang selama ini terpinggirkan,” katanya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025