Berita , D.I Yogyakarta

Peringatan May Day di Jogja, Massa Buruh Sampaikan 13 Poin Tuntutan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
May day di jogja
Peringatan Hari Buruh di Jogja, Kamis (1/5/2025). (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

Kelima, tegakkan keadilan dan kesetaraan gender di dunia kerja. Dalam hal ini, massa buruh menolak segala bentuk diskriminasi berbasis gender, serta menuntut jaminan hak maternitas, ruang aman dari kekerasan, dan penghapusan kesenjangan upah gender.

Keenam, sahkan RUU Perampasan Aset untuk melawan kejahatan koruptor. MPBI DIY mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai senjata hukum untuk menumpas kejahatan korupsi. Sebab koruptor dan penjarah kekayaan negara harus dihukum, dan hartanya disita untuk rakyat.

Ketujuh, lawan ilusi kemitraan dan lindungi pekerja ojol, transportasi online, dan pekerja aplikasi. MPBI DIY menuntut pengakuan hubungan kerja, perlindungan sosial, dan jaminan hak normatif bagi seluruh pekerja/buruh di sektor gig economy.

Kedelapan, wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan berpihak pada rakyat. Dalam hal ini, massa buruh menuntut negara menyelenggarakan pendidikan gratis dan ilmiah di semua jenjang, dengan orientasi membebaskan dan memberdayakan rakyat, bukan menyuplai buruh murah untuk pasar.

Kesembilan, sejahterakan guru, dosen, dan tenaga pendidik. MPBI DIY menuntut peningkatan kesejahteraan, tunjangan kinerja, dan penghapusan sistem kerja kontrak bagi guru, dosen, dan tenaga pendidik.

Kesepuluh, perkuat perlindungan bagi buruh migran dan pekerja kreatif.

“Buruh migran adalah pahlawan devisa yang sering kali pulang dalam peti mati. Pekerja kreatif dianggap ‘bebas’ tapi hidup dalam ketidakpastian. Kami menuntut jaminan hak, pengakuan status kerja, dan perlindungan menyeluruh untuk mereka,” tegasnya.

Kesebelas, tegakkan demokrasi, cabut undang-undang represif. MPBI DIY menuntut pencabutan UU ITE, pasal-pasal karet KUHP, dan seluruh regulasi yang mengekang hak berpendapat, berkumpul, dan berserikat.

Kedua belas, laksanakan reforma agraria sejati dan tolak segala bentuk penggusuran.

“Tanah untuk rakyat, bukan untuk konglomerat. Kami menolak penggusuran atas nama pembangunan dan mendesak pelaksanaan reforma agraria sejati untuk petani, masyarakat adat, dan rakyat miskin kota,” sambungnya.

Terakhir, bangun perumahan layak, aman, dan terjangkau bagi pekerja/buruh dan rakyat miskin.

“Perumahan adalah hak dasar, bukan barang mewah. Negara harus hadir dengan kebijakan dan anggaran yang berpihak pada rakyat kecil, bukan menyerahkannya pada logika pasar,” tandasnya.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025