Berita
Plat Nomor Kendaraan Akan Ditanam Chip dan QR Qode: Tilang Elektronik Gagal Dilakukan
Salsa Berlianthi Ariyanto
Plat Nomor Kendaraan Akan Ditanam Chip dan QR Qode: Tilang Elektronik Gagal Dilakukan
HARIANE - Plat nomor kendaraan akan ditanam chip dan qr qode baru-baru ini ramai menjadi perbincangan.
Pasalnya, hal tersebut dilakukan Korps Lalu Lintas Polri sebagai upaya menertibkan masyarakat saat berkendara.
Diketahui Korps Lalu Lintas Polri sebelumnya telah membuat Tilang Elektronik (ETLE) yang diharapkan awalnya dapat membantu mempermudah dalam mengawasi pengendara selama di jalan raya.
Namun hal tersebut rupanya dinilai tidak membuat perubahan signifikan.
BACA JUGA : Cara Ambil Kembalian Denda Tilang Elektronik, Mudah Jangan Sampai Tidak Diambil!Kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah justru diakali dengan menggunakan plat nomor palsu yang dijual bebas dipasaran.
Dikutip dari ntmcpolri.go.id membagikan informasi bahwa plat nomor kendaraan akan ditanam chip dan qr qode.
“Kami sedang mengembangkan plat nomor dengan QR code dan chip untuk mengetahui plat nomor kendaraan itu asli atau palsu,” kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi. Lebih lanjut, Menurut Irjen Pol Firman Shantyabudi plat nomor kendaraan akan ditanam chip dan qr qode untuk mengetahui keasliannya. Masyarakat juga diimbau agar tidak membeli plat nomor palsu dan menggunakan plat nomor kendaraan yang sesuai dengan standar. “Kita selalu mengimbau masyarakat enggak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi lah, ngapain. Di lapangan itu, ya pelat nomor kita akan kita perbaiki kualitas-kualitasnya,” ujarnya.BACA JUGA : 4 Jenis Pelanggaran yang Bisa Kena Tilang Manual, Lengkap dengan Sanksi dan Denda yang Akan Dibebankan