Berita , D.I Yogyakarta

Sudah Ditetapkan Tersangka, Pelaku yang Setubuhi Adik Ipar Tak Mau Mengakui Perbuatannya

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Sudah Ditetapkan Tersangka, Pelaku Yang Setubuhi Adik Ipar Tak Mau Mengakui Perbuatannya
Pelaku (kaos tahanan warna orange) saat digelandang ke Mapolres Bantul. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE - Polres Bantul telah menetapkan seorang pria berinisial ETS warga Bambanglipuro, Kabupaten Bantul sebagai tersangka karena tega menyetubuhi adik iparnya sendiri yang masih berusia 15 tahun. Kini, ETS telah ditahan di rumah tahanan Mapolres Bantul.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Dian Purnomo mengatakan, ETS dikenakan pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-Udang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara.

"ETS sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan saat ini kita tahan di rutan Polres Bantul," kata AKP Dian dalam acara konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin, 13, Januari, 2025.

AKP Dian mengatakan, selain keterangan korban dan saksi-saksi, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti, diantaranya pakaian milik korban yang dikenakan saat kejadian, serta hasil visum.

Ada dugaan (visum). Hasilnya ada, tapi tidak bisa kita sebutkan, yang jelas hasilnya ada," paparnya.

AKP Dian menjelaskan, kronologi kejadian ini bermula pada hari Senin, 30 Desember, 2024 sekira pukul 08.00 WIB, saat korban tidur dalam kondisi pintu kamar tertutup. Kemudian dibuka oleh pelaku.

Pelaku masuk sembari membuka situs porno dan mengajak korban untuk menonton bersama dengan kata-kata iki, nonton iki wae, (ini nonton ini saja).

"Korban tidak menjawab, dan pelaku menunjukkan video porno. Setelah itu pelaku melakukan persetubuhan kepada korban dan pelaku juga membuat perjanjian lisan (ancaman) dengan kata-kata ojo diomongke babak karo ibu nek diomongke anakku tak gowo neng Kalimantan soale otomatis mas pegatan karo mbak (jangan diberitahu bapak sama ibu, kalau dikasih tahu anak saya akan saya bawa ke Kalimantan, karena otomatis mas cerai dengan mbak)," tuturnya.

AKP dian mengatakan, ancaman tersebut diberikan kepada korban karena korban memiliki hubungan dekat dengan anak pelaku (keponakan korban) yang masih berusia 2 bulan.

Dalam hal ini, pelaku berupaya untuk memisahkan anaknya dengan korban yang merupakan adik iparnya sendiri.

Karena takut akan berpisah dengan keponakannya, korban terpaksa menuruti permintaan pelaku untuk melakukan persetubuhan.

Sementara itu, dihadapan awak media, ETS tak mau mengakui perbuatannya itu. ETS mengatakan jika pada waktu itu hanya menggendong anaknya di depan pintu kamar korban.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jelang Kualifikasi Piala Asia Futsal 2025 China, Pelatih Timnas Futsal Putri Luis Estrela: ...

Jelang Kualifikasi Piala Asia Futsal 2025 China, Pelatih Timnas Futsal Putri Luis Estrela: ...

Selasa, 14 Januari 2025 18:36 WIB
Daop 6 Yogyakarta Jadwalkan Kereta Tambahan untuk Libur Panjang Akhir Januari 2025

Daop 6 Yogyakarta Jadwalkan Kereta Tambahan untuk Libur Panjang Akhir Januari 2025

Selasa, 14 Januari 2025 16:17 WIB
Gegara Mabuk, Pria di Bantul Tega Perkosa Adik Ipar

Gegara Mabuk, Pria di Bantul Tega Perkosa Adik Ipar

Selasa, 14 Januari 2025 15:56 WIB
Polisi Exhumasi Makam Darso, Korban Dugaan Penganiayaan Anggota Polresta Yogyakarta

Polisi Exhumasi Makam Darso, Korban Dugaan Penganiayaan Anggota Polresta Yogyakarta

Selasa, 14 Januari 2025 14:25 WIB
Dibuka Hari Ini, Imigrasi Yogyakarta Siap Layani Warga Bikin Paspor di Bantul

Dibuka Hari Ini, Imigrasi Yogyakarta Siap Layani Warga Bikin Paspor di Bantul

Selasa, 14 Januari 2025 13:52 WIB
Seorang Lansia Tewas Tertabrak Kereta Api di Prambanan, Masinis Sempat Beri Peringatan

Seorang Lansia Tewas Tertabrak Kereta Api di Prambanan, Masinis Sempat Beri Peringatan

Selasa, 14 Januari 2025 13:49 WIB
Aniaya Anak Sampai Meninggal, Pasutri Muda di Tambun Terancam 15 Tahun Penjara

Aniaya Anak Sampai Meninggal, Pasutri Muda di Tambun Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 14 Januari 2025 11:48 WIB
Dinkes Gunungkidul Himbau Warga Waspadai Lonjakan DBD di Awal Tahun

Dinkes Gunungkidul Himbau Warga Waspadai Lonjakan DBD di Awal Tahun

Selasa, 14 Januari 2025 11:18 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 14 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 14 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Selasa, 14 Januari 2025 10:03 WIB
Guardiola Siap Cari Solusi Jika Kyle Walker Tinggalkan Manchester City

Guardiola Siap Cari Solusi Jika Kyle Walker Tinggalkan Manchester City

Selasa, 14 Januari 2025 10:02 WIB