Jatim

Syarat dan Cara Mengurus Surat Pindah Masuk Surabaya, Mudah dan Efektif

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
cara mengurus surat pindah masuk Surabaya
Cara mengurus surat pindah masuk Surabaya kini dipermudah Pemkot Surabaya melalui aplikasi Klampid New Generation. (Foto: Unsplash/Hobi industri)

HARIANE – Cara mengurus surat pindah masuk Surabaya kini telah dipermudah oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya melalui inovasinya berupa aplikasi.

Meskipun dipermudah melalui aplikasi, untuk mendapat surat pindah masuk Surabaya tentu harus sesuai dengan syarat dan cara yang ditentukan.

Mengingat surat pindah memiliki fungsi penting dalam layanan administrasi, sebab kepindahan penduduk akan berpengaruh langsung untuk penerbitan dokumen kependudukan, seperti KTP, KTP-el, KIA, dan sebagainya.

Sementara peran KTP dan KK sangat penting karena menjadi rujukan untuk mengurus dan memiliki dokumen kependudukan lainnya.

Perlu dipahami bahwa 'pindah masuk' yang dimaksud adalah pindah dari luar kota, kabupaten, atau provinsi ke Kota Surabaya.

Sehingga Surabaya sebagai salah satu kota yang menjadi rujukan untuk mengadu nasib, tentu menuntut masyarakatnya memiliki identitas dan surat pindah yang jelas (bagi masyarakat yang masuk Surabaya).

Cara mengurus surat pindah masuk Surabaya
Sebelum berangkat ke tujuan, perhatikan cara mengurus surat pindah masuk Surabaya perlu diperhatikan. (Foto: Unsplash/Mantas Hesthaven)

Oleh karena itu, simak syarat dan cara mengurus surat pindah masuk Surabaya berdasarkan unggahan Instagram @dispendukcapil.sby, berikut:

Cara Mengurus Surat Pindah Masuk Surabaya

1.    Pemohon melakukan pengajuan di kantor kelurahan yang dituju, sembari membawa dokumen persyaratan.

2.    Petugas kelurahan memberi beberapa formulir untuk diisi dan dilengkapi oleh pemohon. (formulir ini digunakan oleh pihak kelurahan untuk survey lapangan, terkait kebenaran data yang dicantumkan pemohon).

3.    Setelah permohonan dimasukkan oleh petugas kelurahan ke aplikasi Klampid New Generation (KNG), kemudian pemohon bisa mendapatkan e-kitir sebagai bukti permohonan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025