Berita , D.I Yogyakarta

Tak Kantongi Perizinan, Billboard di Kleringan Jogja Dibongkar

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
kleringan jogja
Pengawasan pembongkaran reklame tak berijin di Jalan Abu Bakar Ali, Kleringan Jogja. (Foto: Istimewa)

Pada bulan Oktober 2024 Satpol PP Kota Yogyakarta telah mengirimkan surat peringatan sekaligus melakukan penghentian fungsi reklame dengan penutupan menggunakan kain.

“Pada bulan Desember sebenarnya surat untuk membongkar itu sudah keluar. Cuma karena mereka berjanji akan membongkar sendiri, terus kita kasih waktu. Hari ini (Rabu 9/4/2025), dari vendornya (reklame) akhirnya membongkar sendiri dan kita awasi dalam pembongkaran,” terang Yudho.

Ia menambahkan, Satpol PP Kota Yogyakarta selama tahun 2024-2025 sudah membongkar sekitar 32 reklame yang melanggar Perda, baik yang berukuran besar maupun kecil.

Penertiban reklame tak berizin lainnya juga akan diproses seperti di sekitar Stadion Kridosono.

Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Susanto Dwi Antoro yang turut memantau pembongkaran reklame tak berizin di kawasan Kleringan bersama Satpol PP Kota Yogyakarta menyampaikan, dari hasil pemetaan Tim Pemkot Yogyakarta ada sekitar 51 titik reklame melanggar yang dalam proses penertiban. Sebanyak 14 reklame di antaranya sudah dibongkar. 

"Harapan saya ini menjadi habit (kebiasaan) baru dalam penegakan Perda reklame. Tidak ada pelanggaran dan mendukung iklim investasi kalau semua taat aturan. Ini juga bagian dari mengawal seratus hari kerja Hasto-Wawan yang memimpin Pemkot saat ini," kata Antoro.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025
Tertunduk Lesu, Begini Pengakuan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang

Tertunduk Lesu, Begini Pengakuan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang

Kamis, 17 April 2025
Sebulan Buron, Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Berhasil Ditangkap

Sebulan Buron, Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Berhasil Ditangkap

Kamis, 17 April 2025
Pria Asal Palembang Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pantai Gunungkidul

Pria Asal Palembang Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pantai Gunungkidul

Kamis, 17 April 2025