HARIANE – Tata cara wudhu anggota badan yang diamputasi menjadi salah satu permasalahan yang sering kali ditanyakan oleh sebagian umat Muslim.
Apalagi dalam rukun wudhu, terdapat anggota badan tertentu yang wajib dibasuh untuk menghilangkan hadats kecil sebagai syarat sah untuk shalat.
Lantas bagaimana jika anggota tubuh yang harus dibasuh tersebut diamputasi? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Rukun Wudhu
Sebelum membahas tata cara wudhu anggota badan yang diamputasi, ada baiknya memahami dulu rukun wudhu sebagai salah satu syarat sah shalat.
Wudhu adalah salah satu cara untuk bersuci selain mandi, yang disyariatkan untuk umat Muslim sebelum melaksanakan shalat.
Perintah mengenai wudhu terdapat dalam Al-Quran surat Al Maidah ayat 6 yang bunyinya sebagai berikut :
Artinya, “ wahai orang yang beriman, bila kalian hendak shalat, basuhlah wajah kalian, tangan kalian hingga siku, usaplah kepala kalian dan (basuhlah) kaki kalian hingga mata kaki,”.
Urgensi wudhu sebagai salah satu syarat sah shalat juga disebutkan dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim yang dalilnya sebagai berikut :
Artinya, “Allah tidak menerima shalat salah seorang kamu bila berhadats sampai ia berwudhu,”.