Ekbis

Tips Cermat Memilih Pinjaman Online, Lakukan ini Agar Tidak Terkena Jebakan

profile picture Martina Herliana
Martina Herliana
Tips Cermat Memilih Pinjaman Online
Sebelum melakukan pinjaan online, penting untuk mengetahui dan bisa membedakan antara Fintech Lending Legal dan berizin OJK dan Pinjaman online Ilegal.

HARIANE - Setelah ramai kasus pinjol, banyak warganet yang mencari tips cermat memilih pinjaman pinjaman online.

Tips dan cara memilih pinjaman online ini perlu diketahui bagi yang ingin mendapatkan pinjaman uang secara aman. Terlebih saat ini banyak teknologi finansial yang memberikan kemudahan dalam memperoleh pinjaman online.

Tips cermat memilih pinjaman online dilakukan untuk menghindari jebakan dari pinjol yang ilegal.

Kerap di cap negatif, tips cermat memilih pinjaman online diharapkan dapat membantu menambah pemahaman masyarakat agar tidak tidak terkena kasus yang disebabkan karena pinjaman online.

Inilah mengapa, dianjurkan untuk cermat dalam memilih perusahaan fintech agar terhindar dari hal negatif.

Berikut ini tips cermat dalam memilih pinjaman dilansir dari akun Instagram @ojkindonesia.

Tips Cermat Memilih Pinjaman Online
Tips Cermat Memilih Pinjaman Online (gambar: Instagram/ojkindonesia)

 

1.Bedakan antara Fintech Lending Legal

Bagi pemula, sebelum melakukan pinjaman online, penting untuk mengetahui dan bisa membedakan antara Fintech Lending Legal dan berizin OJK dan Pinjaman online Ilegal.

2. Cek Legalitas Izin Pinjaman Online

Selanjutnya, perlu untuk mengecek legalitas izin pinjaman online tersebut ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Cara untuk mengecek legalitas izin pinjaman online tersebut bisa dilakuka dengan tiga cara, diantaranya:

Ads Banner

BERITA TERKINI

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025
4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025