- Menghubungi kontak OJK 157
- Whatsapp 081 157 157 157
- Daftar FIntech Lending yang legal dapat dilihat di bit.ly/daftarfintechlendingOJK
3. Cek Legalitas Izin Pinjaman Online
Untuk mengecek legalitas izin pinjaman online harus berdasarkan sumber yang resmi agar lebih terpercaya.
Pastikan aplikasi pinjaman online memuat logo dari OJK pada tiap tampilan. Dengan terdaftarnya pinjaman online secara resmi di OJK sudah bisa dipastikan perusahaan tersebut diawasi secara ketat oleh OJK dan sesuai melindungi nasabah sesuai peraturan yang berlaku.
4. Hati-hati terhadap modus pinjol ilegal
Saat ini sudah mulai banyak modus pinjol ilegal yang menggunakan nama atau logo yang menyerupai Fintech Lending Legal. Alhaisl banyak orang yang terkena jebakan dari pinjol ilegal di luaran.
5.Jangan klik tautan yang dikirim pinjol ilegal baik melalui SMS, Whatsapp, Email ataupun sarana komunikasi lainnya. Penting untuk tetap waspada dan berhatihati jika ada tautan yang dikirimkan dari nomor yang tidak dikenal.
Demikian tadi beberapa tips cermat memilih pinjaman online yang bisa diikuti. ****