Berita , Jabodetabek

25 Jalan di Jakarta Direncanakan Berbayar, Uangnya Dipakai untuk ini

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
25 Jalan di Jakarta Direncanakan Berbayar, Uangnya Dipakai untuk ini
25 Jalan di Jakarta Direncanakan Berbayar, Uangnya Dipakai untuk ini
HARIANE – Kebijakan jalan di Jakarta direncanakan berbayar tertuang dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE).
Dalam draft rancangan tersebut, jalan di Jakarta direncanakan berbayar ini merupakan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor secara elektronik pada ruas jalan, kawasan, dan waktu tertentu.
Kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan jalan di Jakarta berbayar elektronik ini Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan besaran biayanya berkisar antara Rp 5.000 sampai Rp 19.900 untuk sekali melintas.
Pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor dan kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik wajib membayar tarif tertentu jika melalui kawasan ERP.
BACA JUGA : Cara Daftar KIP Kuliah untuk SNPMB 2023, Berikut Jadwal dan Persyaratan
Merujuk draft rancangan tersebut, jalan di Jakarta direncanakan berbayar akan dilaksanakan di ruas-ruas jalan atau kawasan yang memenuhi kriteria.
Setidaknya ada empat kriteria untuk sebuah kawasan atau ruas jalan bisa menerapkan ERP.

Kriteria Jalan di Jakarta Direncanakan Berbayar

Jalan di Jakarta direncanakan berbayar
Jalan di Jakarta direncanakan berbayar, ini kriteria jalan yang akan menerapkan sistem bayar elektronik. (Foto:
Dilansir dari Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE), berikut kriteria yang ditetapkan untuk kebijakan jalan di Jakarta direncanakan berbayar:
1. Jalanan memiliki tingkat kepadatan atau perbandingan volume lalu lintas kendaraan bermotor dengan kapasitas jalan pada salah satu jalur jalan sama dengan atau lebih besar dari 0,7 pada jam puncak/sibuk.
2. Memiliki dua jalur jalan dan setiap jalur memiliki paling sedikit dua lajur.
3. Jalanan hanya dapat dilalui kendaraan bermotor dengan kecepatan rata-rata kurang dari 30 km/jam pada jam puncak
4. Tersedia jaringan dan pelayanan angkutan umum dalam trayek yang sesuai dengan standar pelayanan minimal dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA : Konser TREASURE di Jakarta 2023: Berikut Jadwal, Harga Tiket, dan Benefit

Jalan di Jakarta Direncanakan Berbayar, Uangnya Digunakan untuk ini

Jalan di Jakarta direncanakan berbayar
Jalan di Jakarta direncanakan berbayar, uang yang terkumpul digunakan untuk kepentingan ini. (Foto:
Lalu, akan dikemanakan dana yang masuk dari sistem jalan di Jakarta direncanakan berbayar ini?
Tertulis dalam Pasal 17 Raperda tersebut, ada beberapa hal yang akan memanfaatkan dana yang diperoleh dari tarif layanan pengendalian lalu lintas secara elektronik. Di antaranya adalah:
1. Biaya penyelenggaraan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik
2. Pemanfaatan untuk peningkatan fasilitas pejalan kaki dan pesepeda
3. Peningkatan pelayanan angkutan umum
4. Peningkatan kinerja lalu lintas
BACA JUGA : Erick Thohir Terapkan Kebijakan Blacklist di BUMN, Begini Maksud dan Tujuannya

Daftar 25 Jalan di Jakarta Direncanakan Berbayar

Jalan di Jakarta direncanakan berbayar
Daftar 25 jalan di Jakarta direncanakan berbayar. (Foto:
Rencananya akan ada 25 jalan di Jakarta direncanakan berbayar seperti yang tertuang dalam Raperda, berikut rinciannya:
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan Moh. Husni Thamrin
7. Jalan Jend. Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun 1 - Simpang Jalan TB Simatupang)
BACA JUGA : Cara Mencari Siaran TV Digital yang Hilang di Set Top Box, Mudah Cukup Perhatikan Hal Ini
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S. Parman (Simpang Jalan Tomang Raya - Simpang Jalan Gatot Subroto)
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan M. T. Haryono
18. Jalan D. I. Panjaitan
19. Jalan Jenderal A. Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya - Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
20. Jalan Pramuka
BACA JUGA : Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK saat Makan Siang, Netizen: Jangan Sampai Lolos!
21. Jalan Salemba Raya
22. Jalan Kramat Raya
23. Jalan Pasar Senen
24. Jalan Gunung Sahari
25. Jalan H. R. Rasuna Said
Kendati demikian, belum diketahui pasti kapan kebijakan jalan di Jakarta direncanakan berbayar ini akan diterapkan. ****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB