Artikel

4 Tips Memulai Investasi Tanah untuk Pemula Agar Aman dan Membawa Untung

profile picture Hanna
Hanna
4 Tips Memulai Investasi Tanah untuk Pemula Agar Aman dan Membawa Untung
4 Tips Memulai Investasi Tanah untuk Pemula Agar Aman dan Membawa Untung
HARIANE - Tips memulai investasi tanah untuk pemula sangat penting untuk diperhatikan sebelum menyimpan uang dalam salah satu jenis investasi yang diminati banyak orang ini.
Tips memulai investasi tanah untuk pemula ini terdapat banyak aspek yang sebelumnya perlu diperhitungkan, karena berbeda dengan bentuk investasi emas, obligasi, atau saham yang relatif tidak memiliki banyak  ketentuan dibandingkan tanah.
Lantas bagaimana tips memulai investasi tanah untuk pemula ? Berikut informasi lengkapnya, seperti dilansir dari laman Kementerian Keuangan RI bisa disimak di bawah ini
BACA JUGA : Apakah Investasi Emas Batangan Gram Kecil Menguntungkan? Cari Jawabannya di Sini

4 Tips Memulai Investasi Tanah untuk Pemula

1. Memahami Berbagai Dokumen Penting dalam Kepemilikan Tanah

Dokumen kepemilikan tanah ini dapat dibagi menjadi berbagai jenis. Mulai dari yang terlemah hingga dokumen yang nilai legalitasnya paling kuat. Contoh: Akta Pengakuan Hak Atas Tanah (SPHAT) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Jika dibandingkan diantara keduanya, SHM akan lebih kuat daripada SPHAT. Namun, SHM juga harus dilihat lebih detail lagi, apakah SHM itu berdiri di atas hak lain ataukah tidak yang biasanya akan tertera di bagian keterangan di bagian bawah sertifikat.
Selain itu, ada juga Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang perlu diperhatikan masa berakhirnya hak yang harus dimintakan perpanjangan atau peningkatan hak ke kantor pertanahan.

2. Meminta Keamanan Legalitas Tanah 

Untuk menjamin keamanan legalitas tanah yang akan dibeli dapat dilakukan dengan cara meminta Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) yang dimintakan oleh calon Pembeli kepada Pemilik atau melalui perantara notaris ke Kantor Pertanahan.
Dengan memiliki SKPT maka dapat diketahui bahwa status tanah tersebut apakah benar masih atas nama pemilik pertamanya ataukah telah berpindah tangan atas nama pemilik lain, agar terhindar dari tanah yang sedang diblokir/disita/dijaminkan dengan hak tanggungan lainnya.

3. Melihat Sertifikat Kepemilikan Tanah Asli

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Senin, 25 November 2024 11:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB