Berita , D.I Yogyakarta , Pilihan Editor

Terjerat Kasus Penggelapan dan Penipuan Penerimaan PNS dan P3K, Anggota DPRD Bantul Berinisial ESJ Terancam Hukuman Penjara 12 Tahun

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Terjerat Kasus Penggelapan dan Penipuan Penerimaan PNS dan P3K, Anggota DPRD Bantul Berinisial ESJ Terancam Hukuman Penjara 12 Tahun
Terjerat Kasus Penggelapan dan Penipuan Penerimaan PNS dan P3K, Anggota DPRD Bantul Berinisial ESJ Terancam Hukuman Penjara 12 Tahun
HARIANE - Seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul terjerat kasus penggelapan dan penipuan penerimaan PNS dan P3K. 
Dimana sebelumnya, anggota DPRD Bantul berinisial ESJ yang terjerat kasus penggelapan dan penipuan penerimaan PNS dan P3K tersebut diamankan di rumahnya pada 30 September 2022.
Berdasarkan konferensi pers Kepolisian Daerah (Polda) D.I. Yogyakarta melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), menjelaskan bahwa tersangka kasus penggelapan dan penipuan penerimaan PNS dan P3K ini berinisial ESJ (37 tahun) yang rumahnya di Sewon, Bantul.
Dimana Tersangka ditangkap, paska Polda DIY menerima tiga laporan korban kasus penggelapan dan penipuan penerimaan PNS dan P3K yang dilakukan tersangka ESJ.

Kronologi Pelaporan Anggota DPRD Bantul Berinisial ESJ dalam Kasus Penggelapan dan Penipuan Penerimaan PNS dan P3K

kasus penggelapan dan penipuan penerimaan PNS dan P3K
Kombes Pol Yulianto menyampaikan penangkapan anggota DPRD Bantul berinisial ESJ yang terjerat kasus penggelapan dan penipuan penerimaan PNS dan P3K. (Foto: Dok. Polda DIY)
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto menyampaikan bahwa, peristiwa penipuan yang dilakukan ESJ dilakukan pada Januari 2018 lalu. 
"Peristiwa terjadi pada Januari 2018," ungkap Yulianto.
BACA JUGA : Terjerat Dugaan Penipuan, Seorang Anggota DPRD Bantul Ditahan
Dimana tersangka menawarkan bantuan untuk meloloskan anak korban dalam tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul.
"Kemudian, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka, bahwa tersangka ini membantu dan meloloskan korban bisa masuk seleksi CPNS dan P3K di Pemerintah Kabupaten Bantul," ungkap AKBP Tri Panungko, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY.
Sebelum melaporkan ke Polda DIY, ketiga korban sebenarnya ingin menyelesaikan masalah penipuan tersebut secara kekeluargaan dengan tersangka ESJ. Namun,tersangka terus berdalih dan sulit untuk ditemui.
"Intinya, tidak mau mengembalikan uang yang sudah diberikan korban," ujar Tri Panungko
Ads Banner

BERITA TERKINI

Status Siaga Darurat Bencana di Gunungkidul Kembali Diperpanjang, Ini Alasannya

Status Siaga Darurat Bencana di Gunungkidul Kembali Diperpanjang, Ini Alasannya

Minggu, 06 April 2025
Tak Ada Kejelasan, Keluarga Korban Tabrak Lari di Semarang Tuntut Keadilan

Tak Ada Kejelasan, Keluarga Korban Tabrak Lari di Semarang Tuntut Keadilan

Minggu, 06 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 6 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 6 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 06 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 6 April 2025, Mulai Naik atau Turun ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 6 April 2025, Mulai Naik atau Turun ...

Minggu, 06 April 2025
Menelisik Jejak Manusia  Masa Prasejarah di Goa Broholo

Menelisik Jejak Manusia  Masa Prasejarah di Goa Broholo

Minggu, 06 April 2025
Polres Kulon Progo Siap Amankan Libur Lebaran

Polres Kulon Progo Siap Amankan Libur Lebaran

Minggu, 06 April 2025
Bocah 5 Tahun di Tangsel Hilang, Diduga Hanyut di Kali Pondok Aren

Bocah 5 Tahun di Tangsel Hilang, Diduga Hanyut di Kali Pondok Aren

Minggu, 06 April 2025
Arus Balik Lebaran 2025, Flag Off One Way Nasional Diterapkan 6 April

Arus Balik Lebaran 2025, Flag Off One Way Nasional Diterapkan 6 April

Minggu, 06 April 2025
Ratusan Penumpang Program Mudik Gratis Arus Balik Kemenhub Diberangkatkan dari Terminal Giwangan

Ratusan Penumpang Program Mudik Gratis Arus Balik Kemenhub Diberangkatkan dari Terminal Giwangan

Sabtu, 05 April 2025
Arus Balik Lebaran, Daop 6 Yogyakarta Berangkatkan 30.197 Penumpang dari Stasiun di Jogja

Arus Balik Lebaran, Daop 6 Yogyakarta Berangkatkan 30.197 Penumpang dari Stasiun di Jogja

Sabtu, 05 April 2025