Berita

Kasus Penimbunan Solar di Lampung Berhasil Diungkap, Pelaku Menimbun 7,7 Ton Solar

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Kasus Penimbunan Solar di Lampung Berhasil Diungkap, Pelaku Menimbun 7,7 Ton Solar
Kasus Penimbunan Solar di Lampung Berhasil Diungkap, Pelaku Menimbun 7,7 Ton Solar
HARIANE - Pada tanggal 17 September 2022, kasus penimbunan solar di Lampung berhasil diungkap oleh Polres Tulang Bawang.
Dilansir dari NTMC Polri, jumlah solar yang ditimbun dalam kasus penimbunan solar di Lampung ini terbilang sangat fantastis yaitu mencapai 7,7 ton.
Kasus Penimbunan Solar di Lampung
Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penimbunan Solar di Lampung. (Foto: NTMC Polri)
Kebenaran kasus penimbunan solar di Lampung ini telah dikonfirmasi langsung oleh Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen.
BACA JUGA :
66 Tersangka Penimbunan BBM Bersubsidi di Jateng Berhasil Diringkus, Kerugian Negara Capai 11,1 Miliar 

Pelaku Kasus Penimbunan Solar di Lampung

AKP Wido Dwi memaparkan dua pelaku dalam kasus penimbunan ini berinisial DI (37 tahun) seorang warga kampung Andalas Cermin, Kecamatan Rawa Pitu.
Sedangkan pelaku kedua berinisial WI (50 tahun) warga Lingkungan Kibang, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
AKP Wido Dwi menyatakan bahwa kedua pelaku ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda.
Pelaku berinisial DI ditangkap pada Rabu, 7 September 2022 pukul 01.00 WIB di gudang pabrik miliknya yang berada di Kampung Andalas Cermin.
Sedangkan pelaku kedua berinisial WI ditangkap pada hari Jumat, 9 September 2022 di Jalan Lintas, Lubuk Kibang, Kelurahan Menggala Tengah.

Barang Bukti dalam Kasus Penimbunan Solar di Lampung

Dari tangan pelaku DI, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Solar sebanyak 7.356 liter, 3 buah kempu segi empat masing-masing kapasitas berisi 1000 liter BBM jenis Solar (dalam keadaan penuh).
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025