Berita

Kasus Penimbunan Solar di Lampung Berhasil Diungkap, Pelaku Menimbun 7,7 Ton Solar

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Kasus Penimbunan Solar di Lampung Berhasil Diungkap, Pelaku Menimbun 7,7 Ton Solar
Kasus Penimbunan Solar di Lampung Berhasil Diungkap, Pelaku Menimbun 7,7 Ton Solar
HARIANE - Pada tanggal 17 September 2022, kasus penimbunan solar di Lampung berhasil diungkap oleh Polres Tulang Bawang.
Dilansir dari NTMC Polri, jumlah solar yang ditimbun dalam kasus penimbunan solar di Lampung ini terbilang sangat fantastis yaitu mencapai 7,7 ton.
Kasus Penimbunan Solar di Lampung
Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penimbunan Solar di Lampung. (Foto: NTMC Polri)
Kebenaran kasus penimbunan solar di Lampung ini telah dikonfirmasi langsung oleh Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen.
BACA JUGA :
66 Tersangka Penimbunan BBM Bersubsidi di Jateng Berhasil Diringkus, Kerugian Negara Capai 11,1 Miliar 

Pelaku Kasus Penimbunan Solar di Lampung

AKP Wido Dwi memaparkan dua pelaku dalam kasus penimbunan ini berinisial DI (37 tahun) seorang warga kampung Andalas Cermin, Kecamatan Rawa Pitu.
Sedangkan pelaku kedua berinisial WI (50 tahun) warga Lingkungan Kibang, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
AKP Wido Dwi menyatakan bahwa kedua pelaku ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda.
Pelaku berinisial DI ditangkap pada Rabu, 7 September 2022 pukul 01.00 WIB di gudang pabrik miliknya yang berada di Kampung Andalas Cermin.
Sedangkan pelaku kedua berinisial WI ditangkap pada hari Jumat, 9 September 2022 di Jalan Lintas, Lubuk Kibang, Kelurahan Menggala Tengah.

Barang Bukti dalam Kasus Penimbunan Solar di Lampung

Dari tangan pelaku DI, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Solar sebanyak 7.356 liter, 3 buah kempu segi empat masing-masing kapasitas berisi 1000 liter BBM jenis Solar (dalam keadaan penuh).
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025