Berita , Nasional

Marak Kasus Startup PHK Massal Karyawannya, Ternyata Ini Alasan yang Mendasari Fenomena Tersebut

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Marak Kasus Startup PHK Massal Karyawannya, Ternyata Ini Alasan yang Mendasari Fenomena Tersebut
Marak Kasus Startup PHK Massal Karyawannya, Ternyata Ini Alasan yang Mendasari Fenomena Tersebut
HARIANE - Jagat dunia maya belakangan ini ramai soal salah satu startup PHK massal karyawannya. Dimana perusahaan rintisan GoTo memecat 1300 karyawannya pada Jumat, 18 November 2022.
Selain GoTo, ternyata kasus startup PHK massal karyawannya juga marak terjadi dua tahun terakhir, pasca pandemi Covid-19.
Lantas, apa yang mendasari startup PHK massal karyawannya tersebut? Lebih jelasnya berikut ini ulasan lengkapnya.

Alasan Startup PHK Massal Karyawannya

Startup PHK massal karyawannya
Inflasi yang dialami Amerika Serikat jadi salah satu alasan startup PHK massal karyawannya pada 2022. (Foto: Pexels/Alexander Mils)
Pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pemecatan memang menjadi hal yang lumrah di sebuah perusahaan. Sebab, hal tersebut berkaitan langsung dengan kebijakan perusahaan itu sendiri.
Namun, apa yang sebenarnya melatarbelakangi fenomena pemecatan massal pada sebuah perusahaan tersebut?
Dilansir dari kanal YouTube Felicia Putri Tjiasaka, alasan startup PHK massal karyawannya lantaran adanya ketidakpastian kondisi ekonomi dan politik di dunia.
Konflik yang melibatkan Rusia dan Ukrania beberapa bulan lalu sangat berpengaruh terhadap kondisi makro ekonomi. Dimana hal ini menimbulkan ketidakpastian akan hal yang terjadi ke depannya.
Ketidakpastian kondisi ekonomi dan politik tersebut membuat para investor menjual asetnya, dalam hal ini berupa perusahaan rintisan yang dimilikinya. Sehingga membuat market menjadi terkoreksi atau penurunan.
Selain itu, inflasi yang dialami Amerika Serikat yang menyentuh angka 8,6 persen pada Mei 2022 juga menjadi faktor yang mempengaruhi ketidakpastian kondisi ekonomi. Dimana inflasi tersebut jadi yang terbesar dalam 40 tahun terakhir.
BACA JUGA : Dampak Tarif Cukai Rokok Naik 10 Persen di 2023 dan 2024, Tidak Hanya Berimbas ke Inflasi
Alhasil, Bank sentral Amerika Serikat (The FED) mengeluarkan kebijakan dengan menaikkan suku bunga acuan. Dimana kebijakan ini membuat bank lebih selektif dalam memberikan pinjamannya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025