Berita

Uji Coba ETLE di Batam Ditemukan 66 Ribu Pelanggaran Lalin, Catat 3 Lokasi Penerapannya!

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Uji Coba ETLE di Batam Ditemukan 66 Ribu Pelanggaran Lalin, Catat 3 Lokasi Penerapannya!
Uji Coba ETLE di Batam Ditemukan 66 Ribu Pelanggaran Lalin, Catat 3 Lokasi Penerapannya!
HARIANE – Uji coba ETLE di Batam sudah berjalan 6 hari sejak pertama diterapkan uji coba tanggal 22 September 2022.
Namun baru 5 hari diterapkan uji coba ETLE di Batam sudah tercatat puluhan ribu pelanggaran lalu lintas. 
Melansir dari laman Tribrata News Polri, Uji coba ETLE di Batam ditetapkan pada 3 lokasi yaitu di Jalan Raja Isa, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Brigjen Katamso. 
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang ialah tiga kamera tilang yang dilengkapi dengan teknologi berbasis Artifical Intelligence (AI).
BACA JUGA :
10 Jenis Pelanggaran dalam Tilang Elektronik ETLE, Pengendara Wajib Tahu
"Tiga lokasi itu ada di KDA luar, depan Panbil, dan persimpangan dekat Masjid Raya," ujar Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol. Tri Yulianto, Rabu, 27 Juli 2022.
Kombes Pol. Tri Yulianto menjelaskan kamera tilang elektronik akan ditambahkan sesuai dengan anggaran yang tersedia.
Sementara untuk ETLE Mobile, Ditlantas Polda Riau masih perlu mempersiapkannya karena membutuhkan lebih banyak peralatan termasuk kamera khusus yang akan digunakan para petugas.
"ETLE Mobile ini membutuhkan piranti khusus, sehingga masih dalam proses. Begitu di drop, kami akan langsung bagikan," tutur Perwira Menengah Polda Kepri.
Namun menurut catatan Polda Kepri selama lima hari uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Batam hingga Senin, 26 September 2022 terdapat sebanyak 66 ribu pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Batam.
“Sudah ada kita temukan 66.064 pelanggaran lalu lintas oleh pengendara pada hari kelima uji coba penggunaan ETLE. Untuk hari ini saja ada 1.242 pelanggaran lalu lintas, itu belum 24 jam,” terang Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol. Tri Yulianto.
Kombes Pol. Tri Yulianto mengatakan, puluhan ribu pelanggaran yang ditemukan berasal  dari satu kendaraan lebih dari satu kali pelanggaran sehari. 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025