Berita , Nasional , Headline

Waspada! 5 Modus Mafia Tanah yang Terungkap Polisi, Sudah Gunakan Sistem Canggih

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Waspada! 5 Modus Mafia Tanah yang Terungkap Polisi, Sudah Gunakan Sistem Canggih
Waspada! 5 Modus Mafia Tanah yang Terungkap Polisi, Sudah Gunakan Sistem Canggih

2. Cari Tanah Kosong Tidak Dijaga dan Dipasang Plang

Modus berikutnya adalah para sindikat mafia tanah mencari lahan kosong tidak dijaga dan tidak dipasang plang.
Kemudian dibantu oleh oknum BPN dan oknum pemerintah di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk mengecek alas hak.
Apabila sudah ada sertifikat, maka akan dibuat dokumen palsu seperti PM 1, AJB, akta peralihan dan dijadikan dasar untuk dilakukan gugatan PTUN.
“Jadi beberapa modus operandi tanah kosong aset pemerintah yang tidak dijaga, tidak dipasang plang, tiba-tiba nanti diprofil oleh kelompok ini dan dicari pembandingnya, dipalsu dan muncul sertifikat baru,” jelasnya.

3. Cari Tanah Kosong Belum Bersertifikat

Modus ini hampir sama dengan modus sebelumnya. Pada modus ini tanah kosong yang tidak memiliki tanda akan di cek alas haknya.
Jika belum memiliki sertifikat, ASN BPN akan membuat girik palsu, akta palsu, dan akta perolehan palsu dan diajukan penerbitan sertifikat.
BACA JUGA :
3 Pejabat BPN Terkait Mafia Tanah Ditangkap Polisi, Termasuk Kepala Kantor BPN Kota Palembang

4. Perubahan Data Sertifikat dalam Program PTSL

Modus ini memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Teknisnya sertifikat yang sudah jadi atas nama korban tidak diserahkan pada pemohon atau penerima. Sehingga apabila dicek secara administrasi sudah diserahkan kepada pemohon padahal tidak.
Kemudian sertifikat ini diganti datanya, data identitasnya, data yuridis, data fisik menjadi jauh lebih luas atas nama orang lain. Dalam modus ini ada dua orang yang menjadi korban yaitu pemohon dan orang yang tanahnya diserobot.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025